Praktisi Hukum Zuli Zulkipli, SH , Sebut,  “Tidak Ada Alat Peraga Kampanye yang Terpasang dengan Jelas Yang Menampilkan Gambar Caleg Dimaksud”

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 18:20 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satubews.id

Kabupaten Bekasi ||Pro kontra atas Viralnya pemberitaan yang beredar mengenai oknum Kepala Desa Setiamekar yang diduga melakukan pelanggaran pemilu dalam masa kampanye menjadi sorotan semua kalangan dalam mencoba menafsirkan atas Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, yang dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB), Zuli Zulkipli, SH sebagai salah satu tim Advokasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara.

Menurut Zuli, pelaporan harus didasari oleh bukti-bukti valid yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk dianalisis oleh Bawaslu dan Gakumdu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berpendapat bahwa salah satu bukti rekaman video yang menjadi alasan dalam laporan tersebut tidak memiliki unsur kampanye atau ajakan kepada masyarakat oleh oknum Kades Setiamekar untuk memilih salah satu caleg.

“Menurut saya, setelah mengkaji secara hukum, tidak ada pelanggaran, ajakan, atau arahan untuk memilih salah satu caleg yang terjadi dalam acara Maulid yang digelar di Musollah Almuklisin pada tanggal 2 Desember 2023,” ujar Zuli pada Senin (18/12/2023).

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada Alat Peraga Kampanye yang terpasang dengan jelas yang menampilkan gambar caleg yang dimaksud.

Zuli juga menyebutkan bahwa jika laporan tersebut sudah melewati prosedur yang sah, maka akan dilakukan gelar perkara untuk membuktikan apakah ada pelanggaran yang terjadi atau tidak.

Zuli Zulkipli SH juga mengapresiasi dan kepada lembaga pengawasan pemilu, yaitu Bawaslu dan Gakumdu, serta menegaskan bahwa laporan tersebut harus didasari oleh bukti yang valid dan kuat dan bertindak secara profesional.

Selain itu, laporan tersebut tidak boleh ada intervensi dari pihak lain dan tidak boleh ditunggangi oleh muatan politik, tegasnya.

Sementara itu, Kordinator Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoerudin, mengatakan bahwa laporan tersebut sudah terdaftar dan teregister di Bawaslu, dan pihak terkait akan dimintai keterangan dan klarifikasi.

:Pada hari Senin ini, pihak pelapor dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi, juga dengan saksi-saksi dan pihak terlapor, yaitu Kades Setiamekar juga akan di undang.

“Dalam menerima laporan, kami mengkaji semua data pelaporannya. Dalam waktu 2 hari, jika terdapat unsur pidana, kami akan mengkajinya bersama dengan Gakumdu. Kami memiliki batas waktu 7 hari untuk melakukan penelitian dan paling lama 14 hari,Jika terpenuhi unsur pidana dalam pelanggaran tersebut, kami akan memberikan tindakan,” jelas Khoerudin.

(Red)**

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Dengan Uang Pribadi, Haji Ali Perbaiki Jalan Perumahan Tanjung Kadeudeuh

Rabu, 10 September 2025 - 14:49 WIB

Bupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah

Rabu, 3 September 2025 - 23:02 WIB

Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:27 WIB

Bupati Bandung dan Wakil Ketua DPR RI Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Dayeuhkolot, Soroti Solusi Jangka Panjang

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:55 WIB

Sekda Herman Targetkan Pembersihan Sampah di Oxbow Cicukang Rampung Februari 2025*

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:31 WIB

“Hari Peringatan Desa Dan Deklarasi Subang Di Bacakan Sederet Pejabat Yang Hadir”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kerja Bakti Padat Karya Tunai: Desa Cangkuang Wetan Bersihkan Sampah dan Selokan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:20 WIB

Kades Karang Baru Minta Cabang Resto Baru Mie Gacoan Serap Tenaga Kerja dari Lingkungan Setempat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB