Jakarta– DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI menambah pemberian subsidi kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat bawah dari tingginya biaya hidup.
Baru-baru ini hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022 menyebut Jakarta menduduki peringkat pertama sebagai Kota dengan biaya hidup paling tinggi di Indonesia, yakni mencapai Rp14,8 juta perbulan.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah melindungi dengan memberi tambahan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Misal dengan KJP, lalu subsidi pangan, kemudian pengeluaran bagi pekerja juga bisa tercover pemerintah melalui Kartu Pekerja Jakarta (KPJ),” ujar Khoirudin, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis 14/12/2023.
Ia menilai, upah minimum provinsi (UMP) yang disepakati sebesar Rp5.067.381 atau naik 3,6% pada tahun 2024 mendatang masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak di Jakarta. Dengan kebijakan penambahan subsidi untuk masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat.
Hal senada juga diungkap anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin. Dengan situasi tersebut ia meminta Pemprov bekerja keras untuk menstabilkan harga komoditas pangan, dan tidak hanya saat momen tertentu saja.
“Pemerintah paling bertanggungjawab terhadap kondisi ini. Harus ada terobosan untuk mengendalikan harga,” tandasnya.
(Dito)**