Garut Satunews.id
Unsur penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan Caringin Kabupaten Garut Jawa Barat, terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) serta unsur Forkofimcam dan partai peserta pemilu melakukan Deklarasi Pemilu Damai. Kegiatan Deklarasi Damai Pemilu tersebut bertempat di Gedung Olah Raga (GOR)Desa Purbayani Kecamatan Caringin, Senin (27/11/2023).
Beti Ketua PPK Kecamatan Caringin menyatakan deklarasi Damai dalam upaya menyamakan persepsi bersama agar dalam tahapan kampanye berlangsung lancar, kondusif dan sukses, dan apa apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat kampanye.
Kita juga membuka ruang bagi peserta pemilu untuk bertanya terkait apa saja yang perlu di sampaikan ujarnya
Sementara Ketua Panwascam Camat Caringin Sopiah menyampaikan bahwa jika ada peserta pemilu ingin menyampaikan keluhan terkait kampanye pihaknya siap menampungnya,
Forkofimcam Ujang Kuswara Caringin menegaskan Deklarasi Damai Pemilu diharapkan bukan hanya selogan semata tapi harus diwujudkan Camat juga menyinggung soal Netralitas ASN. Oleh karena semua stakeholder harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ketua Apdesi Kecamatan Caringin Yayan Wijana SE mewakili para Kepala Desa se kecamatan Caringin mengatakan, perbedaan dalam masa kampanye pasti ada sehingga pasti ada pula permasalahan yang muncul dari peserta pemilu. Pihaknya kata Yayan, hanya bisa mempasilitasinya karena sesuai aturan harus Nertal. Jikapun ada permasalahan kita berharap agar segera dinetralisir supaya pelaksanaan pemilu di kecamatan Caringin berlangsung sukses,” ujarnya.
Deklarasi Damai Pemilu juga dihadiri oleh para petugas KPPS dan Panwas tingkat Desa, MUI, tokoh masyarakat serta unsur TNI dan Polri.
(AR)**