BANDUNG || Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily optimistis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 bisa turun menjadi sekitar Rp93 Juta dari usulan Kementerian Agama (Kemenag) Rp105.095.031. Saat ini, BPIH 2024 sedang dibahas antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan pemerintah.
Alhamdulilah, BPIH 2024 yang sedang dibahas bersama di Komisi VIII DPR RI antara Panja Komisi VIII DPR dengan Panja Pemerintah telah menunjukan tanda-tanda kesepakatan. Nilai awal yang diajukan Kementerian Agama Rp105.095.031 telah diturunkan di angka Rp93.410.286,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Kamis (23/11/2023).
Tubagus Ace Hasan Syadzily yang akrab disapa Kang menyatakan, Panja Komisi VIII DPR dalam melakukan penelisikan dan penyisiran BPIH 2024 ini menawarkan angka hampir sama Rp93 juta. “Dengan demikian, penurunan angka yang diberikan Panja Pemerintah ini segera ditindaklanjuti dengan kesepakatan sebagai BPIH 2024,” ujar Kang Ace yang juga menjabat Ace di JakartaMenurut Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu.
“Kami juga mendorong agar Pemerintah dapat memaksimalkan penggunaan kuota termasuk kuota tambahan menjadi 241.000 jamaah. Sebelumnya, kuota normal sebanyak 221.000 jamaah. Dengan memaksimalkan penggunaan kuota ini, perhitungan biaya haji ini berbasis kuota jamaah yang cukup besar,” ucap Kang Ace. Jumlah tersebut, ujar dia, merupakan angka terbesar jamaah haji Indonesia sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Tanah Air. Dengan besarnya jumlah jamaah ini akan berkonsekuensi terhadap penggunaan nilai manfaat yang besar juga. Baca Juga Ini Tanggapan Wapres, Biaya Haji Diusulkan Naik jadi Rp105 Juta Ini Tanggapan Wapres, Biaya Haji Diusulkan Naik jadi Rp105 Juta Sebagian besar dari Komisi VIII mengusulkan pembayaran biaya haji dengan proporsi 60 persen dibayar langsung jamaah dan 40 persen ditutupi dari nilai manfaat. Dengan komposisi ini per jamaah diperkirakan membayar rata-rata Rp55 juta-Rp56 juta. Selebihnya ditutupi dari nilai manfaat sebesar Rp38 juta. Lihat juga: Ayang Tata Semoga Ga Apa-apa Ya Editor : Agus Warsudi Halaman : 1 2 3 Follow Berita iNewsJabar di Google News TAG : Bagikan Artikel: line sharing button BERITA TERKAIT Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta Infografis Rincian Usulan Biaya Haji 2024 Rincian Usulan Biaya Haji 2024 yang Diubah jadi Rp94,3 Juta, Paling Besar untuk Penerbangan Infografis Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Rp15 Juta Biaya Haji 2024 Naik Rp15 Juta, Amphuri: Memberatkan Masyarakat Target Parpol Pendukung Ganjar Pranowo 7 Bulan Sebelum Pilpres 2024 KOMENTAR Close Ads x
“Kami terus mendorong agar perhitungan biaya haji ini senantiasa berbasis kepada kondisi objektif dan biaya tahun sebelumnya dengan memperhatikan inflasi di Arab Saudi, penyesuaian mata uang Dollar dan Riyal Arab Saudi, serta penyesuaian harga beberapa komponen lainnya,” tutur Kang Ace. Komponen yang dapat diturunkan, kata Kang Ace, di antaranya adalah, biaya penerbangan, konsumsi, dan hotel atau pemondokan di Arab Saudi.
Sebagian besar dari Komisi VIII mengusulkan pembayaran biaya haji dengan proporsi 60 persen dibayar langsung jamaah dan 40 persen ditutupi dari nilai manfaat. Dengan komposisi ini per jamaah diperkirakan membayar rata-rata Rp55 juta-Rp56 juta. Selebihnya ditutupi dari nilai manfaat sebesar Rp38 juta.
Komposisi ini mempertimbangkan aspek keadilan dalam penggunaan nilai manfaat dana Keuangan haji yang dikelola jamaah. Kami tetap memperhatikan agar nilai manfaat uang haji digunakan jamaah haji yang seharusnya dan menjaga keberlanjutan (sustainibilitas) uang haji,” ujar Kang Ace. “Kami menargetkan BPIH 2024 ini akan diputuskan pada tgl 27 November 2023. Keputusan ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya agar para jamaah memiliki waktu yang panjang dalam melakukan pelunasan,” tutur dia. Kang Ace menegaskan, terkait pelunasan BPIH, Komisi VIII DPR mengusulkan ada cicilan pelunasan oleh calon jamaah haji. “Kami akan mendorong kebijakan bahwa calon jamaah Haji dapat melakukan cicilan pelunasan sejak diputuskan BPIH oleh DPR RI dan Pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban calon jamaah dalam pembayaran haji,” tutur Kang Ace. Kang Ace meminta Kemenag tidak mengurangi kualitas pelayanan haji yang selama ini sudah semakin baik walaupun BPIH 2024 diturunkan.
Kang Ace menuturkan, penurunan usulan BPIH 2024 dihasilkan setelah pembahasan alot dalam dua minggu rapat Panja BPIH 2024 tersebut.
(Ditulis Oleh : Henhen Editor