16 Persen Petani Tak Bisa Akses Pupuk

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 12:39 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

JAKARTA || Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sebanyak 16 persen petani tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi yang didistribusikan PT Pupuk Indonesia (Persero). Pasalnya, tidak semua petani memiliki Kartu Tani.

Padahal, Kartu Tani dijadikan sebagai syarat mendapatkan berbagai bantuan pemerintah seperti pupuk subsidi. Melalui kartu tersebut, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan pupuk.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan penyederhanaan regulasi perihal akses mendapatkan pupuk bersubsidi. Regulasi yang dimaksud masih dalam fase pembahasan bersama pihak terkait.

Mentri Pertanian Amran Sulaiman Dia memastikan pembahasan ihwal penyederhanaan regulasi akan rampung satu atau dua minggu ke depan.

“Solusi masalah pupuk Insyaallah kita akan selesaikan, kita kaji satu, dua minggu selesai, konsumsinya ada,” kata Amran saat ditemui di Kementan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Masalah sekarang, ada petani kita tidak mampu mengakses dengan kartu tani, sehingga kita buat regulasi, nantinya petani ini langsung bisa mengakses tani yang tidak memiliki kartu tani,” lanjut dia.

Terdapat sejumlah opsi untuk mempermudah petani mendapatkan pupuk bersubsidi, salah satunya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terkait hal ini, Amran belum merinci lebih jauh langkah teknis yang perlu dilakukan petani.

“Kita beli ruang, apakah menggunakan KTP, yang terpenting adalah mampu mengakses, mampu dan bisa mendapatkan pupuk, itu yang terpenting,” ucap Amran.

“Itu sementara 16 persen (jumlah petani), 16 persen ini apakah menggunakan KTP saja, atau yang terdaftar di kelompok tani, intinya kita bermuda,” tuturnya.

Ditulis Oleh : Henhen Editor

Berita Terkait

Karutan Bersama Jajaran Tinjau Kelancaran Pelayanan Wartelsuspas di Rutan Baturaja
H. Anton Sukartono Suratto Serap Aspirasi Warga di Gunungsari: Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan
BRIDA Sumenep : Penganugerahan Inovasi Daerah Melalui Beberapa Tahapan, Berikut Paparannya
Dinkes Oku Survei Verifikasi Perizinan Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Baturaja
Air Kehidupan dari Lereng Campaka: TMMD ke-126 Kodim 0608/Cianjur Wujudkan Pipanisasi demi Asa Warga Wangunjaya
Betonisasi TMMD Ke-126, Jalan Harapan Kini Mengular Mulus di Wangunjaya
Geger di Rajabasa! Obat Kadaluarsa dari Puskesmas Diduga Diedarkan, Tanggal Exp Disamarkan
Bupati OKU Kembali Dilantik Jadi Ketua PGRI OKU

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Skandal Anggaran BBM DLH Bekasi Meledak! 47,7 Miliar Diduga Tumpang Tindih, Metode ‘Dikecualikan’ Jadi Sorotan

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Sosok Pembawa Perubahan, Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri Siap Mensejahterakan Masyarakat Desa Sukamulya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Polsek Sukatani Sigap Tanggapi Laporan Warga Pelapor Ucapkan Terimakasih

Senin, 8 September 2025 - 19:25 WIB

Kuasa Hukum HN akan Melaporkan RAR AR dan DS Terkait Dugaan Proyek Fiktif

Senin, 8 September 2025 - 15:29 WIB

Kualifikasi Purwasukasi: Kabupaten Bekasi dan Subang Pastikan Lolos ke Porprov Jabar

Sabtu, 6 September 2025 - 22:41 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Menggelar Reses ke – 2 Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:34 WIB

SMPN 1 Cibitung Sukseska Program Cek Kesehatan Gratis 1200 Siswa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Direktur RSUD Cabangbungin Gunakan LBH: “Itu Hak Konstitusional, Bukan Aib”

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB