Operasi Rokok di Lima Titik Satpol PP Cimahi Kurang maksimal

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 08:59 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI // Satpol-PP Kota Cimahi lakukan Operasi Rokok Ilegal di 5 titik, namun hasilnya kurang maksimal karena pedagang sudah mengendus akan adanya operasi tersebut.

Hal itu dibenarkan Kasie Penyidikan dan Penyelidikan  Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja, yang akrab dipanggil Dadan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pedagang telah mendapatkan bocoran informasi terlebih dahulu bahwa akan adanya razia rokok ilegal, sehingga barang bukti rokok ilegal tersebut disimpan dengan rapi dan tersembunyi yang sulit untuk dilacaknya.

“Operasi rokok ilegal dilakukan di 5 titik, namun hasilnya kurang maksimal karena para pedagang sudah mengetahui informasi bocornya tentang razia ini,” kata Dadan.

Yang jadi alasan bagi para pedagang, menurut Dadan,  dirinya tidak mengetahui bahwa yang diperjual belikan rokok tersebut ilegal karena tidak ada pita bea cukainya.

“Saat razia, terjadi karena pedagang merasa tidak menjual rokok ilegal. Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa rokok yang mereka jual adalah ilegal,” imbuh Dadan.

Memang dalam melakukan razia rokok ilegal yang ke 7 kali tersebut ada sedikit ketegangan antara pedagang dan petugas, karena petugas tahu alasan klise para pedagang yang menyembunyikan rokok ilegal tersebut secara rapi hingga tidak dapat digeledah.

“Rata-rata rokok disembunyikan secara rapi di tempat-tempat yang tersembunyi, dan setelah mendapat bocoran  informasi, para pedagang menjadi sangat hati-hati,” sesal Dadan.

Akhirnya dalam operasi tersebut, Satpol-PP dan gabungan dari pihak bea cukai Kota Bandung, Kejari, Danpom Kota Cimahi telah berhasil menyita rokok ilegal sebanyak 100 ribu batang rokok ilegal yang akan dibakar dengan cara dibakar oleh Bea Cukai.

“Total ada tujuh kali operasi gabungan dengan hasil sekitar 100 ribu batang rokok. Bea Cukai akan bertanggung jawab atas pemusnahan barang bukti ini dengan cara membakarnya,” tegas Dadan.

Selain dari penjualan, menurut Dadan, pihaknya berencana  akan melakukan razia terhadap jasa penitipan, karena sebagian besar rokok ilegal diperoleh melalui jasa penitipan.

“Begitu pula para pedagang yang terlibat dalam razia rokok ilegal akan diundang oleh pihak Bea Cukai untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” tandas Dadan.

(T.Nay)***

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Om Zein Minta OPD Segera Laksanakan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur di Awal Tahun

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:09 WIB

Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB