FKMPB Meminta DPMD untuk Bertindak Proaktif dalam Memberikan Sanksi Kepada Ketua BPD 

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 12:40 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Jabar || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dengan cepat memberikan tanggapan dan menindaklanjuti surat dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) Nomor: 024/DPMD.01/VIII/2023, tanggal 30 Agustus 2023 mengenai Permohonan Audiensi. Untuk itu, DPMD mengundang FKMPB dalam agenda Audiensi untuk membahas surat yang telah disampaikan kepada Pj Bupati Bekasi mengenai kinerja Ketua BPD Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang dianggap menjadi kendala dalam pemilihan Musyawarah Desa Pengganti Antar Waktu (Musdes PAW) Desa Sumberjaya Jaya yang hingga saat ini belum dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kami tengah menunggu, karena sampai saat ini belum ada surat yang diterima oleh DPMD yang berkaitan dengan Musdes PAW Desa Sumberjaya, baik dari Camat maupun BPD,” kata Dudi, Kasi DPMD Kabupaten Bekasi, saat Audiensi dengan FKMPB di ruang kerjanya, pada hari Rabu (20/9).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dudi selaku Kasi DPMD mengungkapkan terima kasih atas kehadiran FKMPB beserta tim dalam agenda Audiensi, yang berkaitan dengan regulasi dan deregulasi yang tidak dijalankan oleh BPD Desa Sumberjaya sehingga pemilihan Musdes PAW menjadi suatu perdebatan di masyarakat Sumberjaya. “Yang perlu diingat, tugas BPD adalah menampung aspirasi masyarakat. Apalagi Ketua BPD Sumberjaya juga menjabat sebagai Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, seharusnya beliau telah memahami aturan dan regulasi mengenai Musdes PAW,” ujar Dudi.

Dudi juga menambahkan bahwa hasil Audiensi hari ini akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Kepala Dinas, serta akan menjadi catatan penting bagi kami mengenai kinerja BPD Desa Sumberjaya. “Tidak ada alasan bagi BPD untuk menghindar dari pelaksanaan Musdes PAW, padahal regulasinya sudah jelas sesuai Peraturan Bupati Nomor 5/2018 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua FKMPB setelah melakukan Audiensi dengan DPMD, dalam jumpa pers kepada awak media menyampaikan bahwa hasil Audiensi ini hanya berupa catatan dan laporan yang akan disampaikan kepada kepala Dinas DPMD (Rahmat Atong), padahal telah ada undangan resmi yang ditandatangani dengan barcode elektronik dari Dinas DPMD. Pertemuan ini juga bukan hanya sebatas ngopi tanpa ada snack.

“Intinya, melalui Audiensi hari ini, DPMD harus segera menyampaikan surat ini kepada kepala dinas dan saya menunggu jawabannya hari ini atau paling lambat besok pagi, hari Kamis tanggal 21 Agustus 2023, bersamaan dengan pelaksanaan aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh elemen masyarakat Sumberjaya,” ucap Eko, Ketua FKMPB kepada wartawan.

Eko menekankan bahwa apa yang diutarakan oleh staf DPMD (Dudi) merupakan pernyataan resmi dari kepala dinas yang bisa dipertanggungjawabkan, karena surat undangan tersebut ditandatangani langsung oleh Kadis DPMD (Rahmat Atong). Menurut Eko, hal ini menjadi catatan penting dari Forum, bahwa kami ingin Desa Sumberjaya tetap kondusif di bawah kepemimpinan Pj Kades Sopian Hakim. Terkait adanya isu negatif mengenai pemilihan kepala desa di Sumberjaya, tentunya membuat kami merasa sedih. Kami tidak bisa memahami mengapa nasib desa Sumberjaya hanya diatur oleh sekelompok orang tertentu sehingga pelaksanaan Musdes PAW di desa tersebut menjadi tidak jelas, padahal aturannya sudah sangat jelas,” tambahnya.

“FKMPB meminta DPMD untuk memberikan sanksi tegas terhadap Ketua BPD (H. Karno) karena terindikasi tidak memahami regulasi sehingga proses Musdes PAW di Desa Sumberjaya tidak dapat berjalan dengan baik,” pungkas Eko.

(Zarina)**

Berita Terkait

IKM Tasikmalaya Gagas Masjid Budaya Minang–Sunda, Lahan Sudah Siap Dan Ditargetkan Jadi Ikon Baru Daerah
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru