FKMPB Meminta DPMD untuk Bertindak Proaktif dalam Memberikan Sanksi Kepada Ketua BPD 

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 12:40 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Jabar || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dengan cepat memberikan tanggapan dan menindaklanjuti surat dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) Nomor: 024/DPMD.01/VIII/2023, tanggal 30 Agustus 2023 mengenai Permohonan Audiensi. Untuk itu, DPMD mengundang FKMPB dalam agenda Audiensi untuk membahas surat yang telah disampaikan kepada Pj Bupati Bekasi mengenai kinerja Ketua BPD Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang dianggap menjadi kendala dalam pemilihan Musyawarah Desa Pengganti Antar Waktu (Musdes PAW) Desa Sumberjaya Jaya yang hingga saat ini belum dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kami tengah menunggu, karena sampai saat ini belum ada surat yang diterima oleh DPMD yang berkaitan dengan Musdes PAW Desa Sumberjaya, baik dari Camat maupun BPD,” kata Dudi, Kasi DPMD Kabupaten Bekasi, saat Audiensi dengan FKMPB di ruang kerjanya, pada hari Rabu (20/9).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dudi selaku Kasi DPMD mengungkapkan terima kasih atas kehadiran FKMPB beserta tim dalam agenda Audiensi, yang berkaitan dengan regulasi dan deregulasi yang tidak dijalankan oleh BPD Desa Sumberjaya sehingga pemilihan Musdes PAW menjadi suatu perdebatan di masyarakat Sumberjaya. “Yang perlu diingat, tugas BPD adalah menampung aspirasi masyarakat. Apalagi Ketua BPD Sumberjaya juga menjabat sebagai Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, seharusnya beliau telah memahami aturan dan regulasi mengenai Musdes PAW,” ujar Dudi.

Dudi juga menambahkan bahwa hasil Audiensi hari ini akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Kepala Dinas, serta akan menjadi catatan penting bagi kami mengenai kinerja BPD Desa Sumberjaya. “Tidak ada alasan bagi BPD untuk menghindar dari pelaksanaan Musdes PAW, padahal regulasinya sudah jelas sesuai Peraturan Bupati Nomor 5/2018 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua FKMPB setelah melakukan Audiensi dengan DPMD, dalam jumpa pers kepada awak media menyampaikan bahwa hasil Audiensi ini hanya berupa catatan dan laporan yang akan disampaikan kepada kepala Dinas DPMD (Rahmat Atong), padahal telah ada undangan resmi yang ditandatangani dengan barcode elektronik dari Dinas DPMD. Pertemuan ini juga bukan hanya sebatas ngopi tanpa ada snack.

“Intinya, melalui Audiensi hari ini, DPMD harus segera menyampaikan surat ini kepada kepala dinas dan saya menunggu jawabannya hari ini atau paling lambat besok pagi, hari Kamis tanggal 21 Agustus 2023, bersamaan dengan pelaksanaan aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh elemen masyarakat Sumberjaya,” ucap Eko, Ketua FKMPB kepada wartawan.

Eko menekankan bahwa apa yang diutarakan oleh staf DPMD (Dudi) merupakan pernyataan resmi dari kepala dinas yang bisa dipertanggungjawabkan, karena surat undangan tersebut ditandatangani langsung oleh Kadis DPMD (Rahmat Atong). Menurut Eko, hal ini menjadi catatan penting dari Forum, bahwa kami ingin Desa Sumberjaya tetap kondusif di bawah kepemimpinan Pj Kades Sopian Hakim. Terkait adanya isu negatif mengenai pemilihan kepala desa di Sumberjaya, tentunya membuat kami merasa sedih. Kami tidak bisa memahami mengapa nasib desa Sumberjaya hanya diatur oleh sekelompok orang tertentu sehingga pelaksanaan Musdes PAW di desa tersebut menjadi tidak jelas, padahal aturannya sudah sangat jelas,” tambahnya.

“FKMPB meminta DPMD untuk memberikan sanksi tegas terhadap Ketua BPD (H. Karno) karena terindikasi tidak memahami regulasi sehingga proses Musdes PAW di Desa Sumberjaya tidak dapat berjalan dengan baik,” pungkas Eko.

(Zarina)**

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat
Menko Polkam Kunjungi Lapas Kelas I Palembang, Berikan Motivasi kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru