Penyerahan PSU di Terima Bupati Bandung, di Perumahan Sanggar Mas Lestari

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 05:44 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | SATUNEWS–Pemerintah Kabupaten Bandung menerima penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) Perumahan Sanggar Mas Lestari (SML) dari pihak pengembang perumahan diwakili panitia ad hoc di Desa Tarajusari Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Rabu (13/9/2023).

Penyerahan PSU itu langsung diterima oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dan disaksikan sejumlah pihak yang hadir pada prosesi penyerahan PSU perumahan SML RW 12 Desa Tarajusari tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengutarakan dalam keberlangsungan pemeliharaan PSU perumahan atau permukiman, pengembang perlu menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap pengembang perumahan diwajibkan menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah. Saya perlu sampaikan di Kabupaten Bandung ada 450 perumahan, yang belum diserahkan PSU-nya kepada pemerintah daerah,” jelas Bupati Bandung.

Dadang Supriatna mengatakan selama dirinya menjabat 2,4 tahun jadi orang nomor satu di Kabupaten Bandung, dari 450 perumahan yang sudah diserahkan PSU-nya kepada pemerintah daerah baru 41 perumahan. “Termasuk Sanggar Mas Lestari,” ucapnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung untuk mengundang semua pengembang perumahan terkait penyerahan PSU-nya ke pemerintah daerah.

“Kenapa belum diserahterimakan. Ternyata ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya keterlambatan. Di antaranya karena ada perubahan site plan, jadi menghambat. Keduanya, kondisi jalan. Idealnya, jadi kalau menyerahkan ke pemerintah daerah PSU-nya, dalam kondisi bagus, baik dan layak,” jelasnya.

Apalagi perumahannya yang sudah puluhan tahun, lanjut Kang DS, bahkan ada yang sudah selama 30 tahun, kondisi jalannya rusak. Tentunya pemerintah daerah tidak bisa memperbaiki, dan begitu diserahkan pemerintah daerah kemudian diperbaiki, juga berat bagi pemerintah daerah karena anggaran terbatas.

“Tapi tidak seperti itu. Saya ingatkan dan saya minta kepada para penghuni atau warga masyarakat perumahan, selama warga perumahan menerima dalam kondisi apa adanya, maka saya dari pemerintah daerah tidak bisa menolak dan akan saya terima (PSU),” tuturnya.

Tetapi, kata Kang DS, jangan sampai setelah diserahterimakan kepada pemerintah daerah, gotong royong di perumahan hilang, dan jangan seperti itu. “Maka hari ini (Rabu) PSU Sanggar Mas Lestari diserahterimakan kepada pemerintah daerah, saya juga minta kepada pak Kades. Saat ini pula dan saya insya Allah akan anggarkan bahwa Sanggar Mas Lestari harus ada bagian pembangunan,” katanya.

Kang DS berharap kepada kepala desa setempat untuk menyampaikan dalam musyawarah pembangunan di tingkat RT maupun RW, tingkat dusun, dan desa. “Maka berapapun anggarannya berdasarkan hasil musyawarah. Tapi kalau menggunakan dana APBDes yang berasal dari Dana Desa yang diberikan ke setiap desa, itu tidak 100 persen menggunakan APBDes. Tapi tetap diharapkan ada swadaya masyarakat. Yang jelas, setelah penyerahan PSU Sanggar Mas Lestari ke pemerintah daerah, maka tahun depan saya akan berikan bantuan juga untuk pembangunan di desa ini,” tuturnya.***

(DR)

 

Berita Terkait

BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda
Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027
Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu
Efisiensi Anggaran, KDM Berencana Lakukan Penggabungan Sejumlah OPD
SUBLING Putaran ke-100 di Masjid As-Salam, Kades Ciangsana Ajak Seluruh Elemen Desa Bersatu dalam Syiar dan Keteladanan Nabi
Samsat Kabupaten Bekasi Kedepankan Pelayanan Humanis, Wajib Pajak Dilayani Ramah dan Antusias
Cetak Lulusan Siap Kerja, 32 SMK Jabar Gandeng 64 Perusahaan Lintas Sektor
Tiga Nama Berebut Kursi Ketua KADIN Kabupaten Bogor, MUKAB IX Jadi Penentu Arah Dunia Usaha 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:13 WIB

Kecamatan Dayeuhkolot Ikuti Jambore PKK Tingkat Kabupaten Bandung, 10 Program Pokok Jadi Fokus

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  

Selasa, 15 September 2026 - 14:12 WIB

PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap

Selasa, 15 September 2026 - 08:27 WIB

BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda

Senin, 14 September 2026 - 22:24 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel

Senin, 14 September 2026 - 17:53 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  

Minggu, 13 September 2026 - 19:31 WIB

Kampung Budaya Lingkungan Curug Dog Dog Gelar Gotong Royong Bersihkan Gorong-gorong

Berita Terbaru