Satlantas Polres Jakarta Timur merazia kendaraan bermotor, Dalam Rangka Uji Emisi

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 02:24 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // Dalam rangka mendorong perbaikan kualitas udara di Jakarta, Satuan Tugas (Satgas) Uji Emisi yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Satlantas Polres Jakarta Timur merazia kendaraan bermotor, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat 25/8/2023.Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, kegiatan tersebut bersifat sosialisasi agar masyarakat segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

“Selama dua jam pelaksanaan razia, tilang yang diterapkan masih berupa tilang teguran, belum penindakan tilang berbayar. Tadi juga dilaksanakan uji emisi, ada 81 motor dan 58 mobil. Kemudian, yang mendapat teguran tilang dari kepolisian sebanyak total 75 kendaraan motor dan mobil,” terang Sarjoko.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarjoko melanjutkan, razia yang bersifat sosialisasi ini berlangsung hingga 31 Agustus 2023. Kemudian, terhitung 1 September 2023, akan diterapkan tilang berbayar bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi.

“Sanksi terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi ini sudah tertuang dalam UU Lalu Lintas dan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 285 dan 286. Namun, selama masa sosialisasi ini, secara teknis, tim dari jajaran kepolisian akan memberhentikan para pengguna kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi,” ujar Sarjoko.

Sarjoko mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah bekerja sama dengan berbagai bengkel di Jakarta yang selama ini juga telah dibina dan dilatih melaksanakan uji emisi.

Di Jakarta, terdapat 341 bengkel mobil dan 108 bengkel motor yang siap melaksanakan uji emisi ini. Lokasi bengkel penyedia uji emisi gratis dapat dilihat pada aplikasi e-Uji Emisi atau melalui aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian.

“Saat ini kita lakukan tanpa bayar/gratis, karena masa sosialisasi. Sejauh ini, tingkat partisipasi warga dan kesadaran warga untuk uji emisi cukup positif responsnya.

Untuk diketahui, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta lebih dari 21 juta dan 17 juta di antaranya itu adalah kendaraan di luar mobil penumpang. Maka, perlu kita dorong lagi agar seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dalam menjaga kualitas udara,” paparnya.

Sarjoko turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan dengan melakukan perawatan dan pemeliharaan kendaraan.

“Mari kita manfaatkan masa sosialisasi ini untuk segera melakukan uji emisi gratis hingga 31 Agustus 2023. Karena, mulai 1 September 2023, itu nanti langsung kita lakukan penindakan dengan tilang berbayar. Untuk motor dikenakan denda 250.000 rupiah, sementara untuk mobil denda 500.000 rupiah, jika tidak lulus uji emisi,” pungkas Sarjoko.

Rekapitulasi Kendaraan Mengikuti Uji Emisi dan Tilang Teguran
Pelaksanaan razia kendaraan bermotor dilakukan di sejumlah wilayah Jakarta, yakni Jl. Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur; Jl. Pemuda, Jakarta Timur; Depan Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat; Jl. Asia Afrika, Jakarta Pusat; Depan Terminal Blok M, Jakarta Selatan; dan Jl. R.E. Martadinata, Jakarta Utara.

Dari razia tersebut, jumlah kendaraan yang diberhentikan dan dilakukan uji emisi sebanyak 550 kendaraan, terdiri dari 263 mobil dan 287 motor. Mobil yang tidak lulus uji emisi berjumlah 38 kendaraan, sedangkan sepeda motor yang tidak lulus uji emisi berjumlah 66 unit.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang diberikan tilang teguran sebanyak 516 kendaraan, terdiri dari 412 kendaraan yang belum uji emisi dan 104 kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

(Dame)

Berita Terkait

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi
IPPAT Jabar Gelar Halal Bihalal di Holiday Inn Bandung, Usung Tema Integritas Profesi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 19:07 WIB

Bisa Salah dan Bisa Benar

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Aktivitas Galian C di Lahan Perhutani dan Tanah Sengketa di Klapanunggal Disorot, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru