Bupati Bandung Sebut, Perbaikan PSU dianggarkan Melalui APBD tahun 2024 Mendatang.

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 02:39 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung // Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna menerima penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) dari pihak pengembang pembangunan Komplek Bumi Cibiru Raya RW 15 melalui panitia ad hoc di Halaman Masjid Al Ishlah Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Kamis (10/8/2023) sore.

Bupati Bandung di hadapan warga Komplek Bumi Cibiru Raya mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya penyerahan PSU di komplek perumahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
“Di Kecamatan Cileunyi ada 43 perumahan, baru 7 perumahan yang sudah menyerahkan PSU-nya ke Pemkab Bandung. Artinya ada 36 perumahan lagi yang belum menyerahkan PSU-nya,” kata Dadang Supriatna

Menurut Bupati Bandung mengatakan , Kecamatan Cileunyi kecamatan dengan pengembang terbanyak yang menyerahkan PSU nya ke Pemkab Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Dadang Supriatna mengatakan setelah PSU itu diserahkan mulai hari ini maka khususnya Komplek Bumi Cibiru Raya RW 15 sudah boleh dianggarkan pembangunannya dari anggaran pemerintaj yang sah.
“Walau pengembang perumahannya tidak ada, karena sudah diwakili oleh panitia ad hoc, kami akan menerima penyerahan PSU ini,” kata Dadang Supriatna.

Bupati Bandung mengatakan, setelah PSU ini diterima oleh Pemkab Bandung, maka untuk perbaikan jalan dan lain sebagainya bisa dianggarkan dari ADPD, APBD Kabupaten Bandung, serta Dana Desa.
“Setelah saya tandatangani penyerahan PSU Perumahan Komplek Bumi Cibiru Raya ini secara otomatis mendapatkan APBD maupun Dana Desa,” ujarnya.

Ia mengungkapkan untuk perbaikan PSU bisa pula dianggarkan melalui APBD tahun 2024 mendatang.
“PSU ini bisa digunakan untuk masjid, dan kegiatan lainnya. Tolong PSU ini diinventarisir,” katanya.

Bupati Bandung mengatakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ada di komplek perumahan tersebut sudah menjadi milik aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
“Fasos dan fasum ini boleh digunakan, misalnya dimohon untuk membuat gedung serbaguna, posyandu dan lain sebagainya,” katanya.

(Hms)

Berita Terkait

Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Rido Korban Disabilitas Dijamin Sepenuhnya, ini Kata DP3A!

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru