Gubernur Ridwan Kamil Umumkan Pemenang Tender TPPAS Legok Nangka

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:00 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG BARAT// Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan Sumitomo Jepang sebagai pemenang tender pembangunan dan pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Hal itu disampaikan Gubernur Ridwan Kamil dalam konferensi pers usai membuka West Java Investment Summit (WJIS) 2023 di Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/8/2023).

“Setelah proses panjang selama enam bulan, kami akhirnya mengumumkan Sumitomo sebagai pemenang tender pengelolaan TPPAS Legok Nangka,” kata Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Sumitomo juga hadir untuk memastikan kesiapannya dalam mengelola sampah di Legok Nangka menjadi penghasil energi listrik ( _waste to energy_ ).

Ia berharap nantinya setelah dikelola Jepang, masalah sampah regional akan teratasi bahkan naik kelas karena dikelola dengan teknologi tercanggih.

“Secepatnya,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya ketika ditanya lebih lanjut kapan Sumitomo bakal memulai proyeknya di TPPAS Legok Nangka.

Sementara itu ketika ditanya terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menurut Kang Emil masih tetap beroperasi namun tidak dengan konsep _open dumping_ . TPA Sarimukti akan menjadi bagian dari TPPAS Legok Nangka.

(Hms)

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB