Kekayaan Seorang Bupati Purwakarta, Kategori Rendah dan Miskin

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 02:19 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam tahun 2023, terungkap bahwa harta kekayaan seorang bupati di Jawa Barat mengalami penurunan yang signifikan hingga miliaran rupiah.

Bupati tersebut adalah Anne Ratna Mustika yang menjabat di Kabupaten Purwakarta pada periode tahun 2018 hingga 2023.

Informasi mengenai penurunan harta kekayaan Anne Ratna Mustika terungkap pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 6 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya menunjukkan bahwa harta kekayaan bupati tersebut berada dalam kategori termiskin jika dibandingkan dengan bupati-bupati lainnya di Jawa Barat.

LHKPN mencatat bahwa pada 3 Februari 2023, total harta kekayaan Anne Ratna Mustika tercatat sebesar Rp1.643.681.882.

Rincian harta kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp777.500.000, termasuk tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Cianjur.

Selain itu, bupati ini juga memiliki alat transportasi berupa Mobil TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ keluaran tahun 2022 senilai Rp621.220.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp37.820.000.

Selain itu, kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp417.071.807, namun tercatat memiliki hutang sebesar Rp209.929.925.

Jika seluruh harta kekayaan tersebut dijumlahkan, maka total kekayaan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika adalah sebesar Rp1.853.611.807.
Namun, setelah mengurangi jumlah hutang, harta kekayaan yang tersisa menjadi Rp1.643.681.882.

Terlihat perbedaan yang cukup signifikan dari pelaporan harta kekayaan Anne Ratna Mustika pada tahun 2022 yang mencapai Rp10.122.063.283.

Terdapat penurunan aset di beberapa kategori, seperti tanah dan bangunan, serta alat transportasi pada tahun 2023.

Pada tahun 2022, Anne Ratna Mustika melaporkan kepemilikan sebanyak 70 tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten/Kota Purwakarta, serta memiliki 4 unit alat transportasi dan mesin.

Setelah mempertimbangkan pelaporan harta kekayaan di LHKPN tahun 2022 dan 2023, tercatat adanya penurunan total sebesar Rp8.78.381.238.

Penurunan harta kekayaan yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan dan tentunya memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Perubahan tersebut menarik perhatian publik karena keterbukaan dan akuntabilitas dalam aspek keuangan para penyelenggara negara adalah hal yang sangat penting.

Semoga informasi ini dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi keuangan Bupati Purwakarta pada tahun 2023.

Red**

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat
“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim
Memetik Makna Peristiwa
Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat
1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Menatap Babak Baru MBG
Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:27 WIB

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:23 WIB

“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:41 WIB

Memetik Makna Peristiwa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Berita Terbaru

Artikel

Memetik Makna Peristiwa

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:41 WIB