DPRD KBB: Tentukan Nama Bupati Kedapan, Ini Jelasnya  

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 6 Agustus 2023 - 00:28 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAMPRAH,  — DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal melayangkan usulan tiga nama Penjabat (Pj) Bupati pengganti Hengky Kurniawan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat pekan depan.

DPRD telah melayangkan surat kepada ok tiap fraksi untuk mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati. Nama-nama itu akan dikumpulkan lalu dilakukan pembahasan oleh tiap pimpinan fraksi dan dewan hingga ditetapkan jadi usulan resmi dari lembaga DPRD.

“Pekan ini kita usulkan nama-namanya. Batas akhir penyetoran nama itu harus sudah ada 9 Agustus. Senin 7 Agustus kita kumpulkan dulu usulan dari tiap fraksi dan dibahas lalu ditetapkan usulannya,” kata Ketua DPRD Bandung Barat Rismanto, Sabtu, 5 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selain mengakomodasi usulan dari fraksi, DPRD Bandung Barat juga menampung aspirasi dari kalangan masyarakat baik individu maupun kelembagaan. Intinya, DPRD menampung tiap nama yang diusulkan asalkan sesuai regulasi harus pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) layak secara administrasi maupun secara kepangkatan.

“Kami pun sudah menerima aspirasi masyarakat melalui ormas, kelompok masyarakat dan lainnya. Semuanya kita tampung dan Senin depan kita bahas siapa yang mesti diusulkan. Jadi kalau sekarang kita bisa ungkap nama-namanya,” tambah Rismanto.

Kewenangan DPRD, lanjut Rismanto, hanya pada tahap mengusulkan tiga nama. Karena selain DPRD, Pemprov Gubernur juga berhak mengusulkan tiga nama. Adapun keputusan nama Pj seluruh merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Penentuan akhirnya ada di Kemendagri. Apakah salah satu usulan DPRD atau tidak ada satu pun itu, sepenuhnya kewenangan Kemendagri,” tandasnya.

(Red)**

Berita Terkait

KAJATI JABAR LANTIK ASISTEN PEMULIHAN ASET DAN ASISTEN PIDANA MILITER PADA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT
Kapolda Sumsel Pimpin Ziarah TMP Kesatria Ksetra Siguntang, Hormati Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80
HUT YBH SSB: 5 Tahun mengabdi untuk keadilan, memperkuat Advokasi, membangun Integritas dan mengukuhkan akses hukum bagi masyarakat
254 Atlet Pelajar Ramaikan O2SN Sumsel 2026, Target Tembus 10 Besar Nasional
Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Palembang, Kalapas Palembang turut dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel
Komisi I DPRD Jabar Dorong Biro BUMD Selesaikan Legalisasi Aset PT Agronesia
Rutan Kelas I Palembang Ikuti FGD Pemanfaatan Lahan Idle untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Jabar Dorong Peningkatan Kualitas Susu Murni dan Pengembangan Sapi Perah di Cikole

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mediasi Kedua Memanas, LPK-RI Vs BNI : Cicilan KPR Melonjak Hampir 91% Total Pembayaran Tembus Rp. 1.5 M

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bantuan Tak Boleh Salah Sasaran, Pemdes Gunungsari Salurkan BLT DD Triwulan II Untuk 38 KPM

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:27 WIB

1.028 KPM Serbu Penyaluran Bantuan Pangan di Kembangkuning, Pemdes Pastikan Hak Warga Tersalurkan Tepat Sasaran

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:44 WIB

Ternyata korban “Taufik Hidayat” bukan hanya YTR, SAA korban ke-2 dari “TH” bahkan pernah membuat Laporan Polisi (LP)

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:57 WIB

Korban Baru Muncul, Dugaan Kasus Taufik Hidayat Makin Disorot: SAA Ungkap Dugaan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemdes Ketenong 1 Dukung Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Bendungan Disorot, Praktik Pengisian Berulang Diduga Rugikan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:41 WIB

Disdikbud Kota Pasuruan Perkuat Kompetensi Guru Hadapi Era Digital Lewat Pembelajaran Mendalam dan Kecerdasan Artifisial

Berita Terbaru