BANYUWANGI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Banyuwangi menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan irigasi pengairan di Dusun Gadog, Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Proyek yang bersumber dari APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2026 tersebut disebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp216.487.000 dan dikerjakan CV Shifa Gaharu.
Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi, Yusuf Kurniawan, meminta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, dokumen perencanaan, serta ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.
Sorotan LSM Harimau muncul setelah mereka menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diklarifikasi dalam pelaksanaan proyek. Di antaranya penggunaan material pasir yang disebut banyak mengandung tanah liat, proses pencampuran material yang disebut dilakukan tanpa menggunakan mesin molen secara optimal, serta komposisi campuran yang menurut mereka perlu diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Selain itu, LSM Harimau juga menyoroti penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menurut Yusuf, terdapat bagian pekerjaan yang diduga belum dilengkapi atau menggunakan peralatan keselamatan kerja sebagaimana mestinya.
“Jajaran dinas terkait segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak CV Shifa Gaharu maupun mandornya. Kami mendorong instansi terkait, terutama Dinas Pengairan, melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap proyek irigasi di Desa Pendarungan,” tegas Yusuf.

Ia menilai pemeriksaan lapangan diperlukan agar kualitas pekerjaan dapat dipastikan secara objektif. Apalagi, proyek tersebut menggunakan anggaran daerah dan diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian masyarakat.
Yusuf menegaskan, pihaknya tidak ingin dugaan tersebut hanya menjadi polemik. Menurutnya, pemeriksaan oleh instansi teknis diperlukan untuk membandingkan kondisi pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.
“Kami meminta dinas turun langsung ke lokasi. Jika nantinya pemeriksaan menemukan pelanggaran terhadap ketentuan atau SOP, tentu harus ada langkah sesuai aturan terhadap pelaksana,” ujarnya.
Selain persoalan teknis, LSM Harimau juga menyampaikan adanya komunikasi melalui WhatsApp antara Sekda LSM Harimau, Solikin, dengan pihak yang disebut sebagai mandor proyek. Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan LSM, pihak mandor meminta nomor rekening dengan alasan untuk “ngopi bersama teman-teman”.
LSM Harimau menduga komunikasi tersebut berkaitan dengan upaya pemberian uang untuk meredam persoalan proyek. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Karena itu, LSM Harimau mendorong agar komunikasi tersebut juga diklarifikasi secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak. Bukti percakapan dan konteks lengkap komunikasi, menurut mereka, dapat menjadi bagian dari bahan pemeriksaan apabila diperlukan.
Di sisi lain, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak CV Shifa Gaharu terkait berbagai dugaan yang disampaikan LSM Harimau tersebut. Demikian pula, belum ada hasil pemeriksaan resmi dari dinas teknis yang menyatakan bahwa proyek tersebut terbukti tidak sesuai spesifikasi.
Pihak pelaksana proyek diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penggunaan material, metode pelaksanaan pekerjaan, komposisi campuran, penerapan K3, serta komunikasi yang dipersoalkan tersebut.
LSM Harimau berharap pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan berdasarkan ukuran teknis yang berlaku. Dengan demikian, kualitas proyek yang menggunakan anggaran publik dapat dipastikan dan manfaat pembangunan irigasi bagi masyarakat Desa Pendarungan tetap menjadi tujuan utama.
Hingga ada hasil pemeriksaan resmi, berbagai temuan dan dugaan tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak LSM Harimau dan perlu diverifikasi oleh instansi teknis maupun pihak berwenang.
( Tim ).


























