Pemkot Bandung Dampingi 1000 UMKM Urys Sertifikat Halal Gratis
*BANDUNG* – Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan _Gerakan Pendampingan Pengurusan Sertifikat Halal & Eksekutif “Aku Kamu Kita” Bergerak Bersama Membangun UMKM_. Program ini menargetkan 1000 pelaku UMKM di Kota Bandung mendapatkan pendampingan pengurusan sertifikat halal secara gratis.
Kegiatan ini digelar menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan sertifikasi halal berlaku penuh pada Oktober 2026.
1. Komitmen Pemkot: Kemudahan & Pendampingan
Walikota Bandung menegaskan pentingnya semangat pengusaha yang tangguh dan kreatif.
“Para pengusaha harus mau bergerak. Saya akan khawatir kalau warga Kota Bandung tiba-tiba diam. Saya akan sangat bahagia apabila semua bisa bergerak lagi,” ujarnya.
Melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu, Pemkot berkomitmen memberikan kemudahan dan pendampingan pengurusan sertifikasi halal.
“Ini untuk memberikan nilai tambah pada produk dan jasa UMKM. Dengan sertifikat halal, kita turut mensukseskan program pemerintah sekaligus melindungi pengusaha dari praktik penipuan perizinan,” jelasnya.
2. Statement Ketua Panitia: Hindari Penipuan Perizinan
Dr. Tony Magpal, MA., PhD. – Ketua Panitia mengungkapkan alasan utama gerakan ini digagas.
“Kami melihat bahwa masih banyak teman-teman pengusaha, khususnya UMKM, yang sudah mengurus sertifikat halal. Bahkan uangnya sudah keluar, tapi sertifikatnya tidak kunjung terbit.
Karena itu kami menggagas gerakan ini. Supaya para pelaku usaha dipastikan bisa mengurus sertifikat halal dengan baik, tanpa ada praktik-praktik yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Ia menyebut target 1000 sertifikat halal. Hari ini kegiatan diikuti sekitar 350 peserta.
“Ini bukan kegiatan pertama dan terakhir. Saat ini kami masih fokus di Bandung. Ke depan kami akan menggagas di beberapa tempat lain, misalnya KBB atau daerah lain dengan tempat yang lebih representatif,” tambahnya.
Secara teknis, pendampingan dibantu Tim SG bersama Pak Ari.
“Intinya ini ‘Pendampingan Pengurusan Sertifikat Halal’. Kami memberi pendampingan buat masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Pesan beliau untuk UMKM:
“Mari urus perizinan dengan baik. Bukan hanya NIB, tapi juga NPWP dan semua prosedur terkait. Yang paling penting adalah sertifikat halal ini.”
3. Dukungan Tokoh Pengusaha
*Yohanes Andri, Ketua Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih – POKTI* menyampaikan apresiasi.
“Saya berterima kasih kepada Pak Walikota. Ini kontribusi nyata pemerintah agar UMKM bisa terus berkembang dan program halal ini sukses di Kota Bandung.”
4. Penegakan Aturan & Tata Kelola Kota
Anton Carnavian juga menyinggung penegakan Perda. Terkait pemotongan pohon, satu pelaku sudah dikenai sanksi denda Rp10 juta dan mengganti 100 pohon dengan 10 bibit Mahoni.
“Untuk CFD, kami stop dulu untuk perbaikan tata kelola. Setelah konsep penataan clear, akan kita lanjutkan lagi karena ini dibutuhkan warga,” tegasnya.
Acara ditutup dengan ajakan bersama: _Aku Kamu Kita Bergerak Bersama Membangun UMKM Kota Bandung_.
(Nengsih) **


























