Pemdes Gunungsari Buka Realisasi APBDes Semester I 2026, Transparansi dan Pengawasan Publik Diperkuat
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) Realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Gunungsari, Jumat (7/8/2026), menjadi forum penyampaian laporan realisasi APBDes kepada masyarakat sekaligus ruang evaluasi dan penyampaian aspirasi terkait pelaksanaan program pembangunan desa.
Musdes tersebut dihadiri Kepala Desa Gunungsari Uwes Wijaya, S.E., Kasi Pemerintahan Kecamatan Citeureup Ponco Sugianto, S.E. yang mewakili Pemerintah Kecamatan Citeureup, Ketua dan Anggota BPD, Ketua LPM, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP-PKK, Ketua MUI Desa, Pendamping Desa, para kepala dusun, Ketua RT/RW, kader PKK, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunungsari Uwes Wijaya menegaskan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan APBDes merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan setiap program yang direncanakan dan direalisasikan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi warga.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menerima informasi, tetapi turut memberikan masukan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Citeureup Ponco Sugianto mengapresiasi pelaksanaan Musdes tersebut. Menurutnya, forum tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia berharap Pemdes Gunungsari dapat terus mempertahankan tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat sinergi dengan BPD dan lembaga desa, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat.
Dengan kolaborasi tersebut, setiap program pembangunan diharapkan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua BPD Desa Gunungsari turut mengajak masyarakat bersama-sama mengawal proses pembangunan melalui musyawarah dan kebersamaan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, berkualitas, dan berkelanjutan.
Dalam Musdes tersebut, berbagai laporan realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran disampaikan kepada peserta. Forum kemudian dilanjutkan dengan dialog serta penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program desa.
Pelaksanaan Musdes Realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 berlangsung tertib dan terbuka. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Pemerintah Desa Gunungsari untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta memastikan pengelolaan anggaran desa dapat dikawal secara bersama-sama.
Melalui keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, dan pengawasan bersama, Pemdes Gunungsari menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat. (Aminah)


























