Wali Kota Bandung Dorong Zakat Jadi Penggerak Kesejahteraan dan Pengurangan Ketimpangan Sosial
Satunews.id, Kota Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengajak seluruh masyarakat menjadikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen nyata untuk mengurangi ketimpangan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri penyerahan simbolis bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung periode Juli 2026 di Masjid Al-Ukhuwwah, Rabu (22/7/2026).
Pada kesempatan itu, Baznas Kota Bandung menyalurkan bantuan kepada sekitar 1.260 penerima manfaat dengan total nilai distribusi sekitar Rp1,1 miliar. Bantuan tersebut berasal dari penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun selama periode Juli 2026.

Farhan mengapresiasi konsistensi Baznas Kota Bandung dalam mendukung berbagai program sosial Pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, pengelolaan zakat yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Program ini rutin kita laksanakan dan Alhamdulillah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Saya juga mengapresiasi Baznas Kota Bandung, Kementerian Agama, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan penghimpunan dan penyaluran zakat,” ujar Farhan.
Ia menegaskan, penyaluran bantuan kemanusiaan harus berorientasi pada pemenuhan tiga kebutuhan dasar masyarakat, yakni kesejahteraan hidup, akses pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Tiga hal inilah yang harus menjadi prioritas ketika kita menyalurkan bantuan kemanusiaan. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus dipastikan memperoleh akses terhadap kebutuhan hidup, pendidikan, dan pelayanan kesehatan,” katanya.

Selain bantuan sosial, Farhan menilai program pemberdayaan ekonomi harus terus diperkuat agar masyarakat mampu mandiri secara berkelanjutan. Menurutnya, bantuan modal usaha tidak hanya bertujuan meningkatkan daya beli sesaat, tetapi harus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dalam jangka panjang.
“Bantuan pemberdayaan harus melahirkan kemandirian. Bantuan modal usaha harus dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar meningkatkan konsumsi,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang semakin banyak menjerat berbagai kalangan. Ia menilai peningkatan literasi digital dan literasi keuangan menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan tersebut.
“Saat ini tantangan terbesar bukan hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun literasi digital dan literasi keuangan. Banyak masyarakat yang akhirnya terjebak pinjaman online bahkan judi online karena kurangnya pemahaman dalam mengelola keuangan dan menggunakan teknologi secara bijak,” ungkapnya.
Farhan turut menegaskan bahwa zakat memiliki nilai yang berbeda dengan pajak. Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga merupakan ibadah yang mengandung tanggung jawab moral dan spiritual.
“Kalau pajak adalah kewajiban kepada negara, maka zakat adalah kewajiban kepada Allah SWT. Karena itu pengelolaannya harus amanah, transparan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung, Momon, melaporkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 penghimpunan zakat, infak, dan sedekah mencapai sekitar Rp13,45 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10,21 miliar telah disalurkan kepada 33.484 penerima manfaat melalui berbagai program, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, penanganan rumah tidak layak huni, kebencanaan, hingga percepatan penanganan stunting.
Memasuki periode Juli 2026, Baznas Kota Bandung kembali menyalurkan bantuan senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada sekitar 1.260 penerima manfaat sebagai bagian dari komitmen memperluas manfaat zakat bagi masyarakat Kota Bandung.
Dengan sinergi antara pemerintah, Baznas, dan masyarakat, diharapkan zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang mampu mengurangi kesenjangan, memperkuat pemberdayaan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bandung.
(dewi)


























