Motor Digondol Jelang Subuh, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bergerak Cepat dan Ringkus Pelaku

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:54 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor Digondol Jelang Subuh, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bergerak Cepat dan Ringkus Pelaku

Satunews.id, Pasuruan – Kesigapan Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial M.S. (38) berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kendaraan korban yang sempat berpindah tangan pun berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu korban hendak menunaikan salat Subuh dan mendapati sepeda motor Suzuki Nex miliknya yang diparkir di garasi rumah telah raib.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta,” ujar AKP Dhecky.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, lima hari kemudian atau pada Rabu (15/7/2026), korban melihat sepeda motor yang diduga miliknya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan segera menghubungi petugas.

Mendapat informasi tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat melakukan pengecekan dan pendalaman. Dari hasil penyelidikan diketahui kendaraan tersebut telah berpindah tangan setelah dijual kepada pihak lain.

Berbekal informasi yang berhasil dihimpun, petugas akhirnya mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex tahun 2013 warna hitam, satu buah BPKB sepeda motor, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas dugaan perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat, sekaligus mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan proses hukum.

(yahya)

Berita Terkait

PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC
Pemkot Bandung dan LPM Perkuat Sinergi, Semangat Gotong Royong Jadi Pondasi Wujudkan Bandung Utama
HANI 2026: Farhan Perkuat Benteng Keluarga, Orang Tua Wajib Teken Pakta Integritas Cegah Anak Terjerumus Narkoba
Delapan Tim Ramaikan Kades Cup 2026, Pemdes Tangkil Dorong Pembinaan Atlet dan Sportivitas
Semarak Kades Cup 2026! Sebanyak 15 Tim Ramaikan Turnamen Sepak Bola Desa Hambalang, Perkuat Persatuan dan Sportivitas
Integritas Pers Dipertaruhkan! Wakil Ketua DPD PJPM Bogor Tegaskan Jurnalis Harus Berbasis Fakta, Bukan Kepentingan
KDM Gelar Sayembara Anti-Begal Pakai Dana Pribadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp50 Juta
Pemkot Bandung Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Jawa Barat, Farhan: Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:23 WIB

Pemkot Bandung dan LPM Perkuat Sinergi, Semangat Gotong Royong Jadi Pondasi Wujudkan Bandung Utama

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:17 WIB

HANI 2026: Farhan Perkuat Benteng Keluarga, Orang Tua Wajib Teken Pakta Integritas Cegah Anak Terjerumus Narkoba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:55 WIB

Semarak Kades Cup 2026! Sebanyak 15 Tim Ramaikan Turnamen Sepak Bola Desa Hambalang, Perkuat Persatuan dan Sportivitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:31 WIB

Integritas Pers Dipertaruhkan! Wakil Ketua DPD PJPM Bogor Tegaskan Jurnalis Harus Berbasis Fakta, Bukan Kepentingan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:07 WIB

KDM Gelar Sayembara Anti-Begal Pakai Dana Pribadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp50 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Jawa Barat, Farhan: Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:47 WIB

Gerakan Jabar Berseka Resmi Digelorakan, Pemerintah Targetkan 80 Persen Persoalan Sampah Tuntas pada 2029

Berita Terbaru