15 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap, Polrestabes Bandung Luruskan Hoaks Pembegalan yang Viral

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:23 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

15 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap, Polrestabes Bandung Luruskan Hoaks Pembegalan yang Viral

Satunews.id, Kota Bandung – Polrestabes Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap 15 kasus kejahatan jalanan selama periode 1–21 Juli 2026. Selain mengungkap berbagai kasus pencurian dan kekerasan, kepolisian juga meluruskan sejumlah informasi yang sempat viral di media sosial terkait dugaan pembegalan yang ternyata tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., didampingi Wakapolrestabes Bandung AKBP Dr. Dedi Wahyudi, S.Sos., S.I.K., M.H., M.I.K., Kabag Ops AKBP Dr. Hj. Asep Saepudin, S.Pd., M.H., Kasat Reskrim AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Nurindah Murdiani, S.H., dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Bandung menjelaskan, dari 15 kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, 6 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam. Sebanyak 19 orang tersangka berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 11 unit sepeda motor, 14 bilah golok dan clurit, 2 buah kunci astag, 5 mata kunci astag, 4 unit telepon genggam, 1 unit laptop, 5 potong pakaian, 1 stik baton, serta 1 buah kunci pas.

Selain memaparkan hasil pengungkapan kasus, Kapolrestabes Bandung memberikan klarifikasi terhadap sejumlah informasi yang sempat viral di media sosial dan diberitakan sebagai aksi pembegalan.

Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak seluruh peristiwa yang beredar di media sosial sebagai pembegalan benar merupakan tindak pidana pembegalan.

“Pada kesempatan ini kami sengaja menghadirkan keluarga korban agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar berdasarkan fakta hasil penyelidikan, bukan berdasarkan asumsi maupun informasi yang beredar di media sosial,” tegas Kombes Pol. Dedi Supriyadi.

Dalam konferensi pers tersebut, orang tua korban kecelakaan lalu lintas menyampaikan bahwa kejadian yang dialami anaknya murni merupakan kecelakaan lalu lintas, bukan aksi pembegalan sebagaimana sempat ramai diberitakan di media sosial. Pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Bandung atas profesionalisme dalam mengungkap fakta sebenarnya.

Sementara itu, keluarga korban kasus pembunuhan juga memberikan klarifikasi bahwa peristiwa yang menimpa anggota keluarganya bukan merupakan pembegalan, melainkan tindak pidana pembunuhan yang dipicu persoalan penagihan utang. Mereka berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan keresahan dan memperburuk kondisi keluarga korban.

Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta selalu menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian untuk menghindari terbentuknya opini yang keliru.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol. Dedi Supriyadi menegaskan bahwa Polrestabes Bandung bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan langkah preventif melalui patroli, penegakan hukum, serta kegiatan kepolisian lainnya guna menekan angka kriminalitas.

Polrestabes Bandung berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung tetap aman, nyaman, serta kondusif.

(drj)

Berita Terkait

PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC
Pemkot Bandung dan LPM Perkuat Sinergi, Semangat Gotong Royong Jadi Pondasi Wujudkan Bandung Utama
HANI 2026: Farhan Perkuat Benteng Keluarga, Orang Tua Wajib Teken Pakta Integritas Cegah Anak Terjerumus Narkoba
Delapan Tim Ramaikan Kades Cup 2026, Pemdes Tangkil Dorong Pembinaan Atlet dan Sportivitas
Semarak Kades Cup 2026! Sebanyak 15 Tim Ramaikan Turnamen Sepak Bola Desa Hambalang, Perkuat Persatuan dan Sportivitas
Integritas Pers Dipertaruhkan! Wakil Ketua DPD PJPM Bogor Tegaskan Jurnalis Harus Berbasis Fakta, Bukan Kepentingan
KDM Gelar Sayembara Anti-Begal Pakai Dana Pribadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp50 Juta
Pemkot Bandung Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Jawa Barat, Farhan: Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:23 WIB

Pemkot Bandung dan LPM Perkuat Sinergi, Semangat Gotong Royong Jadi Pondasi Wujudkan Bandung Utama

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:17 WIB

HANI 2026: Farhan Perkuat Benteng Keluarga, Orang Tua Wajib Teken Pakta Integritas Cegah Anak Terjerumus Narkoba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:55 WIB

Semarak Kades Cup 2026! Sebanyak 15 Tim Ramaikan Turnamen Sepak Bola Desa Hambalang, Perkuat Persatuan dan Sportivitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:31 WIB

Integritas Pers Dipertaruhkan! Wakil Ketua DPD PJPM Bogor Tegaskan Jurnalis Harus Berbasis Fakta, Bukan Kepentingan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:07 WIB

KDM Gelar Sayembara Anti-Begal Pakai Dana Pribadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp50 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Jawa Barat, Farhan: Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:47 WIB

Gerakan Jabar Berseka Resmi Digelorakan, Pemerintah Targetkan 80 Persen Persoalan Sampah Tuntas pada 2029

Berita Terbaru