KDS Percepat Solusi Konkret Banjir, Polder Retensi Sukamanah Siap Dibangun Tahun Ini

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:07 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung ( Satunews.id ) — Upaya Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk membuat polder retensi banjir di wilayah timur Kabupaten Bandung menghasilkan progres yang cukup menggembirakan.

Dalam kunjungan lapangan dalam rangka proses pengendalian banjir dan koordinasi lanjutan rencana pembangunan danau/polder banjir, di PT Kahatek Solokanjeruk, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengungkapkan sudah ada kesepakatan antara Kahatex dan Pemkab Bandung sehingga pembangunan polder bisa lebih cepat terealisasi.

“Insya Allah, setelah pertemuan ini akan lebih cepat terealisasi untuk mulai dibangun konstruksinya di Desa Sukamanah kemungkinan di bulan Juli. Sehingga banjir di wilayah Solokanjeruk khususnya bisa ditekan,” kata KDS seusai pertemuan, Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu untuk progres normalisasi Sungai Cisunggalah, KDS menyebut ada 72 jembatan di sepanjang DAS Cisunggalah bakal dibongkar, diganti dengan 15 jembatan baru.

“Semua ini tentunya memerlukan biaya dan dengan kolaborasi pentahelix, insyaAllah semuanya akan teratasi. Doakan saja semoga lancar semua apa yang kita upayakan ini,” ucapnya.

Ia menyebut untuk pembangunan danau dengan total luas 11 hektare ini membutuhkan anggaran antara lain di Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek sebesar Rp46 miliar dan Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang juga Rp46 miliar. Sedangkan anggaran untuk normalisasi Sungai Cisunggalah sebesar Rp121 miliar.

“Alhamdulillah, pengajuan anggarannya ke Kementerian PU sudah disetujui,” ucapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta menandaskan, penyediaan lahan untuk danau retensi atau penampungan air sebagai upaya penanganan banjir sudah merupakan kewajiban perusahaan.

Kewajiban ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung, khususnya Pasal 63 Ayat 3 agar perusahaan bersedia untuk menyediakan 10% lahan dari total luas lahan atau lokasi yang digunakan perusahaan dan mendapatkan izin dari Pemkab Bandung .

“Respon PT Kahatex sudah bagus atas kewajiban mereka untuk menyediakan lahan seluas 1,46 hektare,” kata Ben.

Ditanya mengenai sanksi bagi perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajibannya, Ben menjawab pihaknya akan mengevaluasi perizinan lokasi yang telah diberikan Pemkab Bandung.

“Pemkab Bandung akan menertibkan perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini. Bahkan sanksinya akan mengevaluasi perizinan yang sudah diberikan, sesuai tata ruang yang sudah ditetapkan perda,” tandas Ben.

Sementara itu Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan di PT Kahatex, Luddy Sutedja menyatakan pihaknya siap mendukung upaya pembangunan polder retensi ini.

“Sesuai yang disampaikan pimpinan perusahaan, intinya kami kooperatif dan setuju ingin membantu penyediaan lahan untuk pembangunan polder banjir ini dengan menyiapkan lahan 1,4 hektare sesuai kewajiban yang ditetapkan di dalam perda,” kata Luddy.(*)

Berita Terkait

Kades Cangkul dan Pentahelix Dayeuhkolot Tinjau Langsung Usulan Penanganan Infrastruktur Warga
Saluran Irigasi Cipalasari Dayeuhkolot yang Puluhan Tahun Dipenuhi Sedimen Akhirnya Dinormalisasi
Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Bapenda Bandung Gelar Razia Gabungan di beberapa Titik
KDS Dorong KONI Kabupaten Bandung Lebih Selektif dan Fair dalam Pembiayaan Cabor di Porprov Jabar
131 KPM Ikuti Bimbingan Sosial KUBE 2026, Dinsos Kabupaten Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi
Kurangi Sampah dan Limbah Makanan, Ketua DPRD Renie Rahayu Tekankan Perubahan Kebiasaan
Desa Tarumajaya Raih Penghargaan Desa Terbaik 3 Tingkat Nasional dalam Paritrana Award 2025
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:26 WIB

Diberitakan terkait Penipuan Motor Tukang Sayur : Oknum Ketua Lembaga Pers Di Tanggamus Tantang Wartawan Duel Hidup Mati

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:29 WIB

DPRD Jawa Barat dan KPID Bahas Ketahanan Informasi Di Tengah Dominasi Media Sosial

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:50 WIB

DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WIB

TERBONGKAR! Gunakan Bukti Lembaga Antinarkotika, Budi Hartono Tipu Pedagang Sayur di Tanggamus

Senin, 11 Mei 2026 - 11:22 WIB

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

Senin, 11 Mei 2026 - 09:58 WIB

DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:41 WIB

Seorang Warga Desa Hegarmanah Cikarang Timur Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

Bertengkar Itu Jelek

Berita Terbaru