Transparan dan Berkeadilan, Pemkot Cimahi Resmi Kick Off SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:52 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Cimahi Resmi Kick Off SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Satunews.id, Cimahi – Menjelang berakhirnya Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi memulai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kick off pelaksanaan SPMB ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan SPMB yang melibatkan Forkopimda Kota Cimahi, bertempat di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (5/5/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang membuka langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengacu pada empat jalur utama, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Menurutnya, skema tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh anak di Kota Cimahi dalam memperoleh akses pendidikan yang layak dan merata.

“SPMB diselenggarakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta tanpa diskriminasi. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi anak-anak untuk tidak mendapatkan hak pendidikannya,” ujarnya.

Ngatiyana juga menyoroti tingginya kepadatan penduduk Kota Cimahi yang harus diimbangi dengan ketersediaan daya tampung peserta didik baru. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), total daya tampung mencapai 9.742 siswa, meliputi SD negeri, swasta, hingga madrasah ibtidaiyah swasta. Sementara untuk jenjang SMP dan sederajat, daya tampung mencapai 11.284 siswa, dengan estimasi calon peserta didik sekitar 10.523 siswa.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB mengacu pada ketentuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Pendidikan Kota Cimahi.

“Seluruh proses harus berjalan transparan. Kami juga telah menandatangani komitmen bersama Forkopimda agar pelaksanaan SPMB bebas dari praktik titip-menitip maupun penyimpangan lainnya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang bermain dalam proses penerimaan siswa baru. SPMB harus menjadi sarana untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pendidikan.

Selain itu, pada SPMB tahun ini terdapat komponen penilaian berupa nilai rapor serta tes kemampuan akhir bagi siswa SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP. Adapun ketentuan lainnya secara umum masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya.

Ngatiyana juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta apabila tidak tertampung di sekolah negeri. Pemerintah Kota Cimahi, lanjutnya, akan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat kurang mampu yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun Dinas Sosial.

“Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan biaya. Kami akan membantu masyarakat kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan,” pungkasnya.

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi dalam mengakses layanan pendidikan.

(tini)

Berita Terkait

Sekdes Cikahuripan Pimpin Jumsih Massal, 28 Mesin Rumput Baru Diterjunkan: Bukti Nyata Komitmen Pemdes Jaga Lingkungan
Musdes Cikahuripan Bergerak Cepat: Bahas Milad Sinling ke-13, Matangkan Bankeu 2027, hingga Distribusi Mesin Rumput untuk 28 RW
13 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Majalengka di Cikijing
Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Peluncuran 12 Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas: Komitmen Nyata untuk Kesehatan Mental Warga
Bupati Jeje Tetapkan 131 Proyek Strategis KBB 2026, Jalan dan Puskesmas Jadi Prioritas
Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar
Fahmi Ummi Hadir, Wawenag: Perempuan Harus Jadi Subjek, Bukan Objek
Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:26 WIB

Diberitakan terkait Penipuan Motor Tukang Sayur : Oknum Ketua Lembaga Pers Di Tanggamus Tantang Wartawan Duel Hidup Mati

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:29 WIB

DPRD Jawa Barat dan KPID Bahas Ketahanan Informasi Di Tengah Dominasi Media Sosial

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:50 WIB

DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WIB

TERBONGKAR! Gunakan Bukti Lembaga Antinarkotika, Budi Hartono Tipu Pedagang Sayur di Tanggamus

Senin, 11 Mei 2026 - 11:22 WIB

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

Senin, 11 Mei 2026 - 09:58 WIB

DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:41 WIB

Seorang Warga Desa Hegarmanah Cikarang Timur Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

Bertengkar Itu Jelek

Berita Terbaru