Bappenda Kota Cimahi Buat Kebijakan Bayar PBB, ini Jelasnya!

satu news 01

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:07 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappenda Kota Cimahi Buat Kebijakan Bayar PBB Tahun 2026, ini Jelasnya!

Cimahi// Pemkot Cimahi  melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) menetapkan kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Tahun Pajak 2026.

Kebijakan tersebut berlaku sejak Januari hingga April 2026, dengan skema keringanan yang bervariasi, bahkan membebaskan pembayaran PBB hingga 100 persen bagi kelompok wajib pajak tertentu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini diluncurkan sebagai respons atas tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat, sekaligus menjadi upaya Pemerintah aerah menjaga tingkat kepatuhan pajak yang berperan penting dalam menopang pendapatan daerah.

 

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mardi Santoso

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mardi Santoso. 26/1/26

, menjelaskan kebijakan pengurangan PBB tahun 2026 merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah sebagaimana arahan langsung dari Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, khususnya kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

“Tujuannya bagaimana pemerintah bisa memberikan keringanan kepada masyarakat, terutama yang penghasilannya rendah,” ujar Mardi. Dalam kebijakan terbaru ini, Bappenda menetapkan bahwa PBB dengan nilai ketetapan Rp0 hingga Rp100.000 digratiskan sepenuhnya. “Maka diberikan yang ketetapan PBB-nya Rp0 sampai Rp100.000 itu digratiskan 100 persen,” Ujar, Mardi.

Bagi wajib pajak dengan nilai PBB di atas Rp100.000, Pemkot Cimahi tetap memberikan insentif berupa potongan pembayaran, dengan ketentuan waktu tertentu.

“Untuk yang di atas Rp100.000, kalau pembayarannya dilakukan dari Januari sampai April, diberikan pengurangan 10 persen. Kalau dibayar di bulan Mei, pengurangannya 5 persen,” jelasnya.

Mardi menegaskan bahwa setelah bulan Mei 2026, pembayaran PBB kembali dikenakan sesuai ketetapan awal tanpa insentif. “Kalau di atas bulan Mei sampai dengan tanggal jatuh tempo (30 September), ya kembali sesuai ketetapan. Tidak ada denda, hanya tidak mendapatkan diskon.Kebijakan pengurangan PBB juga menyasar kelompok pensiunan dan veteran. Besaran pengurangannya bersifat variatif, disesuaikan dengan tingkat penghasilan masing-masing wajib pajak. Mardi menyebutkan, kebijakan tahun 2026 ini sekaligus menjadi penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya, terang Mardi.

Jika pada tahun lalu pembebasan PBB hanya berlaku bagi wajib pajak dengan ketetapan di bawah Rp 50.000, kini rentang pembebasan diperluas. “Sebelumnya memang ada. Tapi dulu yang gratis itu yang penghasilannya di bawah Rp50.000. Yang Rp50.000 sampai Rp100.000 hanya 50 persen. Sekarang, Rp0 sampai Rp100.000 itu gratis,” ungkapnya.

“Mardi mewakili Pemerintah Kota Cimahi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepatuhan dalam membayar pajak. Realisasi penerimaan PBB pada tahun 2025 mampu mencapai 115 persen dari target yang telah ditetapkan. “Pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan. Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang selama ini patuh,” imbuhnya.

Bappenda juga terus mendorong elektronifikasi pembayaran pajak sebagai upaya meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan. Pembayaran PBB kini dapat dilakukan secara daring melalui berbagai kanal, mulai dari QRIS, e-commerce, Bank BJB, Kantor Pos, hingga ritel seperti Alfamart dan Indomaret.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bappenda. Dengan sistem elektronik, pembayaran jadi lebih mudah,” kata Mardi.

Ia menjelaskan, bagi wajib pajak yang sudah mengetahui Nomor Objek Pajak (NOP), pembayaran dapat langsung dilakukan melalui QRIS dengan memasukkan nomor tersebut. Begitu NOP dimasukkan, langsung muncul berapa yang harus dibayar,” ujarnya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam membayar PBB.

“Kebijakan pengurangan PBB ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama kelompok ekonomi rentan. Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kepatuhan pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik, ujarnya.

Pendapatan dari PBB memiliki peran strategis dalam pembiayaan pembangunan daerah, baik infrastruktur maupun sektor non-infrastruktur. “Pajak ini digunakan untuk pembangunan jalan, drainase, gedung sekolah, serta pembiayaan Pajak ini digunakan untuk pembangunan jalan, drainase, gedung sekolah, serta pembiayaan bidang kesehatan, pendidikan, dan sektor lain yang bersumber dari APBD,”jelasnya.

“Dengan kerja sama dan kepatuhan dari masyarakat, diharapkan serta Pembangunan Daerah dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi,” Imbuh, Mardi.

( Tini) **

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
POLDA SUMSEL BERSAMA FORUM KEPALA DESA GELAR FGD DAN SOSIALISASI ANTISIPASI MENINGKATNYA KRIMINALITAS JALANAN/BEGAL
Upacara Penutupan Persami KKRI Kodim 0418/Palembang 2026, Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Berjiwa Nasionalis
Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Lawan HIV/AIDS, Fokus Eliminasi Stigma dan Perluasan Layanan bagi ODHIV
Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI
Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga
Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:49 WIB

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Berita Terbaru

DAERAH

Penilaian Subjektif Dan Objektif

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:45 WIB