Akos Koswara: Meski Paruh Waktu, Aturan Disiplin ASN Tetap Jadi Pedoman Utama

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:47 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

CIANJUR – Suasana khidmat dan haru menyelimuti Pendopo Kabupaten Cianjur pada Sabtu (20/12/2025). Bupati Cianjur secara resmi melantik sebanyak 7.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di bawah naungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur.

Pelantikan massal di bawah naungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para pegawai yang telah lama mengabdi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi wawancara, Bupati Cianjur menegaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu adalah solusi paling tepat untuk menjamin keberlangsungan kerja para pegawai di tengah masa transisi penataan tenaga non-ASN secara nasional.

“Hari ini adalah hari kemenangan bagi 7.007 keluarga di Cianjur. Pelantikan ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bentuk pengakuan negara atas dedikasi Bapak dan Ibu sekalian. Saya berharap, dengan status yang baru ini, semangat melayani masyarakat Cianjur semakin meningkat,” ujar Bupati di hadapan ribuan peserta yang memadati area pendopo.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menjelaskan bahwa para pegawai yang dilantik terdiri dari berbagai formasi, mulai dari tenaga teknis hingga administratif yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Cianjur.

Salah satu poin utama yang ditekankan Akos adalah mengenai etos kerja. Ia mengingatkan bahwa status “Paruh Waktu” jangan disalahartikan sebagai kelonggaran dalam aturan.

“Terkait kedisiplinan, saya sampaikan bahwa semuanya sama dengan ASN. Kewajibannya pun sama dan tidak dibedakan. Meskipun skemanya paruh waktu, aturan disiplin tetap menjadi pedoman utama dalam bekerja,” tegas Akos Koswara saat ditemui di lokasi acara.

Lebih lanjut, Akos menjelaskan mengenai arah kebijakan formasi ke depan. Menurutnya, fokus utama Pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini adalah menuntaskan penataan tenaga honorer yang sudah ada sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

“Mengenai formasi pengajuan tenaga tambahan ke pemerintah pusat, sampai saat ini memang belum ada himbauan lebih lanjut. Namun, penataan kita harus berakhir dan selesai di tahap PPPK Paruh Waktu ini. Ini adalah prioritas yang harus dituntaskan sekarang,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Akos Koswara berpesan agar seluruh pegawai yang baru dilantik menjadikan amanah ini sebagai pedoman dalam bekerja. Sesuai pesan Bupati, setiap PPPK harus menyadari jati diri mereka sebagai abdi masyarakat yang bertugas memberikan pelayanan terbaik bagi warga Cianjur.

(Red)

Berita Terkait

PRIMA Citeureup Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ditutup dengan Tasyakuran dan Potong Tumpeng
H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya
Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong
Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa
Pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Sukaringin Berjalan Transparan dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru