Dorong Hilirisasi Tambang Rakyat, IKTN Turun ke Jawa Barat Sosialisasikan Aturan Baru

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:39 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

BOGOR — Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 mengenai pertambangan rakyat dalam kunjungan kerja ke workshop hilirisasi mineral di Jawa Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua IKTN, Basyaruddin, bersama jajaran pengurus.

Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kemitraan dengan pengusaha tambang dan koperasi lokal, sekaligus memastikan implementasi regulasi baru yang dinilai membuka peluang besar bagi penataan sektor tambang rakyat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

PP 39/2025 disebut memberikan landasan untuk memperkuat ekonomi daerah, mendorong koperasi naik kelas, serta memastikan pemerataan manfaat hasil tambang sesuai amanat konstitusi.

Dalam keterangannya, Basyaruddin mengatakan antusiasme pelaku tambang di Jawa Barat semakin tinggi menjelang terbitnya regulasi turunan berbentuk Peraturan Menteri.

“Para penambang dan anggota koperasi di Jawa Barat sangat menunggu Peraturan Menteri sebagai tindak lanjut PP 39 Tahun 2025. Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang sedang memfinalisasi regulasinya, agar koperasi bisa segera bekerja,” ujar Basyaruddin melalui sambungan telepon.

Sementara itu, pengusaha tambang Jony Musa menilai kebijakan baru tersebut menjadi angin segar bagi pelaku industri.

“Insya Allah ini solusi bagi kita para pelaku usaha untuk membangun ekosistem bisnis logam mulia yang akan diakomodasi IKTN. Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah mempermudah jalan bagi penambang rakyat melalui PP 39/2025,” kata Jony.

Salah satu Pembina IKTN, Elhan Zakaria, menegaskan bahwa inti kebijakan tersebut adalah revitalisasi dan pemberdayaan koperasi.

“Tujuan utama PP 39/2025 adalah menjadikan koperasi sebagai entitas ekonomi kerakyatan yang mampu mengelola sumber daya minerba secara adil, inklusif, dan berkelanjutan,” ucap Elhan.

IKTN menyatakan siap terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku tambang di seluruh Indonesia. Organisasi ini berharap regulasi baru tersebut dapat diterapkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta industri pertambangan rakyat.

Sumber : Mulyadi -Elhan -Zakarya

Berita Terkait

Realisasi Janji Bupati Bandung, Perbaikan Jalan Kendeng–Londok Mulai Terwujud
Prima Citeureup Bersama Pentahelix Gelar Peringatan Isra Mi’raj Dirangkai Santunan Anak Yatim
Klarifikasi PUTR soal Jembatan Cijeruk Disambut, Warga Minta Tindak Lanjut
Pentahelix Dayeuhkolot, PSDA Jabar, dan PUTR Monitoring Wilayah Rawan Banjir
Optimalkan TKD, Kang DS Temui DJPK Kemenkeu RI
Jembatan R2 Cijeruk Telan Korban, Dinas PUTR Didorong Segera Evaluasi Aspek Keselamatan
Bupati Bandung Canangkan Gerakan Edukasi SAPA BEDAS di Seluruh Sekolah
Jembatan Cijeruk Jadi Bukti Kehadiran Pemerintah, Bupati Bandung Resmikan Langsung di Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:19 WIB

Realisasi Janji Bupati Bandung, Perbaikan Jalan Kendeng–Londok Mulai Terwujud

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:29 WIB

Klarifikasi PUTR soal Jembatan Cijeruk Disambut, Warga Minta Tindak Lanjut

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:03 WIB

Pentahelix Dayeuhkolot, PSDA Jabar, dan PUTR Monitoring Wilayah Rawan Banjir

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:04 WIB

Optimalkan TKD, Kang DS Temui DJPK Kemenkeu RI

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:00 WIB

Jembatan R2 Cijeruk Telan Korban, Dinas PUTR Didorong Segera Evaluasi Aspek Keselamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:48 WIB

Bupati Bandung Canangkan Gerakan Edukasi SAPA BEDAS di Seluruh Sekolah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:10 WIB

Jembatan Cijeruk Jadi Bukti Kehadiran Pemerintah, Bupati Bandung Resmikan Langsung di Lokasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:16 WIB

Lurah Baleendah Sendi Kharisma : Jembatan Cijeruk Permudah Mobilitas Warga dan UMKM

Berita Terbaru