Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

KAB BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menunjukkan keseriusannya untuk menyelesaikan permasalahan banjir yang kerap menggenangi beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

Setelah sukses mengatasi banjir di kawasan Cidawolong Kecamatan Majalaya, Solokanjeruk, Rancaekek, dan membentuk panitia pentahelix penanganan banjir Dayeuhkolot, kali ini Bupati Dadang Supriatna fokus untuk menangani banjir yang kerap menerjang kawasan Sapan Tegalluar Kecamatan Bojongsoang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keseriusan dan komitmen Bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut dibuktikan dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Penanganan Banjir wilayah Sapan Tegalluar dengan cara Pentahelix di Kantor Desa Tegalluar, Kamis (27/11/2025).

Dalam sosialisasi tersebut hadir pula Kepala Dinas PUTR, Perkimtam, DLH, Camat Bojongsoang, DPMTSP, Kepala Desa Tegalluar, perwakilan perusahaan dan tamu undangan lainya.

“Hari ini kita kumpulkan para pengusaha dan berbagai stakeholder di kawasan Tegalluar. Kita ingin bersama-sama menyelesaikan banjir yang kerap menerjang kawasan Sapan Tegalluar,” ujar Kang DS usai kegiatan sosialisasi pentahelix.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengaku sengaja mengundang seluruh pengusaha di kawasan Kota Baru Tegalluar karena menurutnya, penyelesaian banjir Sapan Tegalluar tidak akan selesai tanpa kolaborasi dengan para pengusaha.

Ia menyebut para pengusaha wajib terlibat dalam penyelesaian banjir Tegalluar. Sebab, satu-satunya cara untuk mengatasi banjir Tegalluar adalah dengan cara pembuatan embung, folder atau danau-danau penampung air hujan dan banjir.

“Pada prinsipnya para pemilik lahan sudah setuju dan siap, tinggal ditindaklanjuti secara teknis, entah itu bikin penyataan atau hibah dan segala macamnya sehingga nanti aman,” jelas Kang DS.

Bupati mengaku sangat bersyukur karena sudah ada beberapa perusahaan yang siap menghibahkan lahannya untuk pelebaran selokan maupun pembuatan folder untuk menampung air banjir.

“Dan alhamdulilah ada beberapa perusahaan yang sudah siap,” kata Bupati.

Dalam upaya mengurangi resiko banjir, Pemkab Bandung memulai program pelebaran solokan terutama di titik-titik kritis. Rencana pelebaran saluran ditargetkan mencapai 2 hingga 3 meter, menyesuaikan debit air dan kebutuhan teknis.

Kang DS juga mengungkapkan bahwa normalisasi beberapa aliran sungai dan saluran irigasi sedang dipersiapkan, termasuk Sungai Cipangkolan Lama dan sejumlah solokan yang kondisinya telah dangkal.

“Banyak selokan yang sudah hampir rata dengan sawah. Semua itu akan kita perbaiki bertahap,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Bedas menjelaskan bahwa kawasan Kota Baru Tegalluar yang mencakup kurang lebih 3.500 hektare memiliki aturan tegas terkait kewajiban pengusaha dalam penyediaan ruang terbuka khususnya untuk folder, danau penampungan, serta area keselamatan banjir.

“Dalam Peraturan Daerah, khususnya Pasal 63 Ayat 3, sudah jelas bahwa setiap pemohon izin wajib menghibahkan 10 persen dari lahan yang diusulkan untuk kebutuhan penanganan banjir. Ini aturan yang harus dipatuhi,” tegas Bupati.

“Jadi jangan sampai izin sudah keluar, tapi lupa kepada kewajiban. Jangan sampai nanti pemerintah yang memaksa, tapi saya berharap ada kesadaran dari seluruh pengusaha di kawasan Tegalluar. Tanpa diminta pun dapat memberikan kewajiban,” tegasnya.

Untuk mempercepat realisasi program penanganan banjir, Pemkab Bandung menyiapkan skema pendanaan dari empat sumber, yaitu dari APBD Kabupaten Bandung, BBWS, APBD Provinsi dan dari sumber pentahelix. Artinya dari partisipasi masyarakat dan para pelaku usaha di kawasan Tegalluar.

Bupati Bandung kembali mengajak agar seluruh pengusaha di kawasan Tegalluar menunjukkan komitmen dan kesadaran tanpa harus menunggu tindakan tegas.

“Ini bukan soal memaksa. Ini kewajiban yang sudah diatur dalam Perda. Jangan sampai izin usaha berjalan, tapi kewajibannya dilupakan. Pemerintah akan memastikan semuanya taat aturan demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

(Asp)

Berita Terkait

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Perdana Digelar, Kajian Muharram 1448 H Majelis Taklim MHABD Diserbu 700 Jamaah, Hadirkan Tokoh Nasional dan Ulama Ternama
Sekilas Catatan Pentahelix Dayeuhkolot: Dari Kolaborasi hingga Terwujudnya Normalisasi Cipalasari
Warga Sambut Baik Pembangunan JDU Tirta Raharja, Akses Air Bersih Makin Terjamin
Indomaret Fun Bike 2026 Jadi Magnet Baru Olahraga Masyarakat Bandung,
Pemilihan BPD Desa Bojongmalaka Berlangsung Demokratis, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa
Bandung Jadi Saksi Kejayaan Tenis Meja ASEAN, Indonesia Raih Trofi TTACC 2026 dan ONIC Sport Juara U-13 ‎
Kang DS: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Bersama Tuntaskan Persoalan Dayeuhkolot.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru