Polres Lebong Tahan Pjs Kades Bungin Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 20:50 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebong,Satunews.id– Selasa ( 4/11/2025 )Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong menahan seorang aparatur desa dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023.

Tersangka berinisial S, Pjs Kepala Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat dugaan penyimpangan penggunaan dana desa. Pemeriksaan dan penahanan dilakukan pada Selasa (4/11/25) di Mapolres Lebong.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Lebong melalui Kanit Tipikor Aipda Rangga Askar Dwi Putra menjelaskan, tersangka sebelumnya telah dua kali dipanggil namun tidak hadir. Akhirnya penyidik melakukan upaya paksa untuk menghadirkannya.

 

“Setelah diperiksa sebagai tersangka, yang bersangkutan langsung kami tahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi penyidik. Tersangka akan mendekam di rumah tahanan Polres Lebong selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 4 hingga 23 November 2025.

 

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pendapatan transfer Dana Desa (DD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bungin tahun 2023.

Berdasarkan hasil penyidikan, penggunaan Dana Desa (DD) Bungin Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp726.655.000. Dari jumlah itu, ditemukan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp294.498.800.

 

Modus yang dilakukan tersangka yaitu kegiatan dan belanja fiktif pada sejumlah item penggunaan dana desa.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas.

 

(Eko/red).

 

Berita Terkait

PRIMA Citeureup Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ditutup dengan Tasyakuran dan Potong Tumpeng
H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya
Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong
Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa
Pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Sukaringin Berjalan Transparan dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Lawan HIV/AIDS, Fokus Eliminasi Stigma dan Perluasan Layanan bagi ODHIV

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kedai Imah Seuri, Dari Sajian Kuliner Hadirkan Ruang Harapan dan Kemandirian Anak Yatim di Kota Bandung

Berita Terbaru