Tudingan Pembiaran Terhadap Toko Obat, Dibantah Tegas Kasat Narkoba Polrestro Bekasi
Terkait pemberitaan tentang dugaan pembiaran terhadap toko obat keras di wilayah hukum (Wilkum) Polres Metro Bekasi, Kasat Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Hannry Tambunan, S.E, S.I.K membantahnya.
“Tidak benar itu. Kalau memang warga mengetahui dan melaporkan ke kami, pasti kami tindak lanjuti,” ujar Hanrry di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025) sore.
Ia yang baru dua bulan menjabat Kasat Narkoba bahkan terang-terangan menantang warga yang menyebut Satnarkoba Polrestro Bekasi ‘tutup mata’.
“Kami sangat menyesalkan tudingan seperti itu. Kalau memang mengetahui, tunjukkan dimana tempatnya. Pasti kami tindak,” sambungnya.
Seperti diketahui pada pemberitaan yang beredar, disebut adanya dugaan pembiaran terhadap maraknya peredaran obat keras seperti Tramadol dan Hexymer di wilayah Kabupaten Bekasi.
Bahkan dalam pemberitaan disebut nama Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Somantri.
Tentu Somantri kaget dan tidak menerima tudingan diduga menutup mata terhadap informasi masyarakat terkait toko obat yang menjual obat keras tanpa izin.
Dihadapan awak media, Somantri langsung hubungi pelapor bernama Angel melalui telepon selulernya.
“Kamu pernah konfirmasi ke saya? Pernah ketemu? Kalau benar ada temuan, kirimkan foto tokonya dan sekalian sharelok,” kata Somantri tegas, Kamis sore itu juga.
“Iya pak. Saya minta maaf. Saya akan memperbaiki diri pak,” jawab Angel di ujung telepon selulernya.
Kembali ke Kasat, ia berharap tidak terjadi lagi pemberitaan Tendensius.
“Media sebagai mitra kami, mari kita kerja sama. Kami terbuka kok. Manakala ada info toko obat keras yang menyalahi aturan, laporkan ke kami. Jangan ragu-ragu, pasti kami tindak,” tegas Melati dua ini mengulangi. ***