Skandal Anggaran BBM DLH Bekasi Meledak! 47,7 Miliar Diduga Tumpang Tindih, Metode ‘Dikecualikan’ Jadi Sorotan

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:06 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal Anggaran BBM DLH Bekasi Meledak! 47,7 Miliar Diduga Tumpang Tindih, Metode ‘Dikecualikan’ Jadi Sorotan

BEKASI – Satunews.id

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi tengah didera isu serius. Total Rp47,75 miliar anggaran pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 terancam bermasalah menyusul dugaan tumpang tindih (duplikasi) dalam tujuh paket pengadaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, yang menjadi dasar sorotan publik, menunjukkan pola penganggaran yang tidak efisien dan minim transparansi.

Tujuh Paket Identik, Anggaran Rp47,7 Miliar
DLH Kabupaten Bekasi mengalokasikan tujuh paket pengadaan BBM yang tersebar di enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I-VI dan satu di UPTD Pengelolaan Sampah Akhir.

Yang menjadi janggal, ketujuh paket ini memiliki jenis pekerjaan dan periode pelaksanaan yang sama persis—yakni “belanja bahan-bahan bakar dan pelumas” dengan jadwal dari Januari hingga Desember 2024.

UPTD Pengelolaan Sampah Akhir tercatat memiliki pagu terbesar, mencapai hampir Rp22 miliar, sementara total keseluruhan mencapai nyaris Rp48 miliar dari sumber dana APBD 2024.

Celana Duplikasi dari Metode ‘Dikecualikan’
Ketujuh paket ini menggunakan metode pengadaan “Dikecualikan”, yang berarti pengadaan tidak melalui mekanisme lelang terbuka. Lebih lanjut, SiRUP tidak mencantumkan rincian volume BBM, lokasi kerja yang spesifik, atau pembagian kebutuhan operasional antar-UPTD.

Kondisi ini, menurut pemerhati kebijakan publik, membuka celah lebar bagi inefisiensi anggaran dan potensi duplikasi pembayaran.

“Kalau tujuh paket BBM dilakukan bersamaan, tanpa penjelasan volume dan wilayah kerja yang jelas, itu bisa dikategorikan tidak efisien dan rawan duplikasi,” tegas Gilang Kardinan, Ketua DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi, saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Gilang mendesak agar audit total segera dilakukan oleh Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Harus ada transparansi volume dan realisasi BBM di tiap wilayah. Jangan sampai anggaran besar hanya jadi angka di atas kertas. Apalagi metode ‘Dikecualikan’ ini harus benar-benar dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Desakan Audit dan Respons DLH
memperingatkan potensi pemborosan. Ia menjelaskan, idealnya, kebutuhan BBM harus dihitung spesifik berdasarkan jenis kendaraan dan alat operasional di masing-masing wilayah kerja UPTD.

Kasus dugaan tumpang tindih ini menjadi alarm keras bagi Pemda Bekasi untuk segera memperketat pengawasan internal dan transparansi pengadaan.

Hingga berita ini dinaikkan pada Kamis (16/10/2025), pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan anggaran senilai Rp47,7 miliar yang mengundang kontroversi ini. Tim redaksi akan terus mengupayakan konfirmasi dari pejabat terkait.

(Red)

Berita Terkait

Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal
Hidup di Ujung Pinjol: Kisah Pekerja Outsourcing Bekasi yang Terlilit Utang Digital
Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi
Ironis, Peredaran Tramadol di Bantar Gebang Masih Marak Jelang Bulan Suci Ramadhan
DPD LKP -RI jabar Rapat koordinasi di Bekasi Sambut Ramadhan 1447H
Sorotan Hari Guru Nasional 2025: Di Balik Selebrasi Tema “Cinta” dan “Kuat”, Guru PPPK di Bekasi Suarakan Tuntutan Alih Status dan Kesejahteraan
PT.Yong Woo Kembali  Tidak Membayarkan Gaji Karyawan, Boby Agus Ramdan Anggota DPRD dan Komisi 1V akan Sidak 
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru