Kuasa Hukum HN akan Melaporkan RAR AR dan DS Terkait Dugaan Proyek Fiktif

satu news 01

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 19:25 WIB

50509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum HN akan Melaporkan RAR AR dan DS Terkait Dugaan Proyek Fiktif

Bekasi – Satunews.id

Kejadian dugaan penipuan proyek pembuatan jarum suntik sekali pakai di Subang oleh 3 oknum RAR cs yang mengaku sebagai Dirut PT. Elzatha Mulya Utama dan investor terjadi di Kota Bandung pada bulan Mei 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza Arief Riyadi, pemilik proyek dan direktur utama PT. Elzatha Mulya Utama, berjanji akan memberikan pekerjaan kepada korban (HN) namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda pekerjaan tersebut benar-benar ada, diduga fiktif.

 

Korban HN mengungkapkan bahwa Reza Arief Riyadi bersama dengan Asep Ruhiyat dan Dede Sukimin meminta uang ratusan juta kepada korban dengan modus dalih proyek untuk persiapan lokasi dan koordinasi.

Untuk melancarkan aksi mereka, ketiga pelaku mengimingi korban dengan memberikan cek untuk dicairkan, namun setelah 5 bulan berlalu, isi ceknya ternyata kosong.

“Saya dijanjikan pekerjaan tapi ternyata cek yang diberikan Reza kosong, sudah 5 bulan tidak bisa dicairkan,” ujar HN.

Meskipun korban mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tetap dijanjikan terus oleh pelaku sehingga korban melalui Kuasa Hukumnya akan membuat Laporan Kepolisian.

HN menegaskan bahwa jika tidak ada pengembalian, ia dan Kuasa Hukumnya akan melaporkan ke Polisi.

Kuasa Hukum korban, Nurachman Kuncoroadi S.H., M.H., menyatakan bahwa korban secara resmi telah menguasakan dirinya dalam penyelesaian kasus tersebut. Mereka akan melakukan langkah hukum berupa pelaporan kepada pihak Kepolisian baik secara perdata maupun pidana.

Sementara itu, Dede Sukimin perwakilan dari PT. Elzatha Mulya Utama membenarkan adanya proyek yang dijanjikan bukan fiktif, dan bahwa telah ada pembayaran pertama sebesar 180 juta serta cashback 30 juta untuk tim yang menawarkan proyek dari HN.

“Terkait proyek saat ini masih dalam proses,” kata Dede Sukimin.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan jaminan berupa akta jual beli satu unit rumah kepada HN, dan jika tidak ada pengembalian, akan di PPJB kan.

Dede Sukimin mengungkapkan bahwa permasalahan ini akan segera diselesaikan secepatnya, namun tidak dapat menentukan kapan pengembaliannya karena dirinya hanya sebagai kepercayaan dari Asep Ruhiyat selaku investor dan Reza selaku Direktur PT. Elzatha Mulya Utama.

(Red)

Berita Terkait

Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal
Hidup di Ujung Pinjol: Kisah Pekerja Outsourcing Bekasi yang Terlilit Utang Digital
Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi
Ironis, Peredaran Tramadol di Bantar Gebang Masih Marak Jelang Bulan Suci Ramadhan
DPD LKP -RI jabar Rapat koordinasi di Bekasi Sambut Ramadhan 1447H
Sorotan Hari Guru Nasional 2025: Di Balik Selebrasi Tema “Cinta” dan “Kuat”, Guru PPPK di Bekasi Suarakan Tuntutan Alih Status dan Kesejahteraan
PT.Yong Woo Kembali  Tidak Membayarkan Gaji Karyawan, Boby Agus Ramdan Anggota DPRD dan Komisi 1V akan Sidak 
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:54 WIB

Sekilas Catatan Pentahelix Dayeuhkolot: Dari Kolaborasi hingga Terwujudnya Normalisasi Cipalasari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB

Warga Sambut Baik Pembangunan JDU Tirta Raharja, Akses Air Bersih Makin Terjamin

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:24 WIB

Indomaret Fun Bike 2026 Jadi Magnet Baru Olahraga Masyarakat Bandung,

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pemilihan BPD Desa Bojongmalaka Berlangsung Demokratis, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bandung Jadi Saksi Kejayaan Tenis Meja ASEAN, Indonesia Raih Trofi TTACC 2026 dan ONIC Sport Juara U-13 ‎

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:22 WIB

Kang DS: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Bersama Tuntaskan Persoalan Dayeuhkolot.

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Bandung Jewellery Fair 2026 Jadi Momentum StarGold Pusat Logam Mulia Perkenalkan Investasi Emas Terpercaya

Berita Terbaru