Oku, Satunews.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja, jajaran petugas kembali melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan, pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Alwi Adinoto, dan diikuti seluruh petugas pengamanan. Razia dilakukan secara menyeluruh dan terukur, dengan memeriksa setiap sudut kamar hunian — mulai dari tempat tidur, lemari pakaian, hingga area yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang-barang terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda berbahaya maupun terlarang seperti senjata tajam, narkotika, ataupun alat komunikasi ilegal.
Dalam keterangannya, Ka. KPR Alwi Adinoto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Baturaja dalam mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini bersifat preventif, dilakukan secara rutin untuk memastikan Rutan Baturaja tetap aman, tertib, dan kondusif. Petugas kami terus berkomitmen menjaga integritas serta memastikan tidak ada celah bagi gangguan kamtib,” ungkap Alwi.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan razia juga menjadi bagian dari penerapan prinsip Pemasyarakatan yang Maju dan Humanis, di mana keamanan tetap berjalan beriringan dengan pembinaan bagi warga binaan.
“Tujuan akhirnya bukan hanya menciptakan lingkungan yang aman, tapi juga membangun budaya tertib dan tanggung jawab di kalangan warga binaan,” tambahnya.
Dengan kegiatan ini, Rutan Baturaja menegaskan kesiapannya menjaga stabilitas keamanan internal sekaligus menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan di wilayah Ogan Komering Ulu.
(Diego)