Soal Pemecatan Keanggotaan, Begini Kata Mantan Ketua PWI Pusat

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 22:05 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

Depok, || Polemik kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok kembali mencuat setelah pernyataan kontroversial dari Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah. Pernyataan Rusdy yang menyebut adanya pemecatan anggota PWI menuai kecaman dari sejumlah tokoh PWI nasional dan daerah.

Salah satunya datang dari mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang menilai bahwa Rusdy tidak memahami mekanisme organisasi dan mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hendry, sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, kewenangan untuk memberhentikan atau memecat anggota PWI bukan berada di tangan ketua PWI kota atau kabupaten, melainkan menjadi hak PWI Pusat atas usulan resmi dari PWI provinsi.

Dalam konteks ini, segala bentuk pemecatan harus melalui proses formal yang dimulai dari tingkat provinsi, dalam hal ini PWI Jawa Barat, dan kemudian disahkan oleh PWI Pusat.

“Pernyataan Ketua PWI Depok Rusdy Nurdiansyah sangat sesat. Dia tidak paham cara berorganisasi. Di PWI, tidak sembarang orang bisa memecat anggota. Semua ada prosedur dan mekanismenya yang diatur jelas dalam PD/PRT,” tegas Hendry Ch Bangun Rabu (3/9/2025)

Lebih lanjut, Hendry menegaskan bahwa saat ini seluruh elemen PWI telah melakukan rekonsiliasi dan kembali bersatu untuk menjaga marwah dan kehormatan organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia ini.

“Saat ini seluruh anggota PWI telah bersatu. Sudah tidak ada lagi perpecahan. Kami semua berkomitmen menjaga nama baik dan marwah PWI. Jangan sampai organisasi ini rusak hanya karena ambisi pribadi seseorang,” ujar Hendry.

Pernyataan senada juga datang dari Ketua Pelaksana Tugas (Plt) PWI Kota Depok, Joko Warihnyo. Ia mengaku telah menerima undangan resmi dari PWI Jawa Barat dan menyatakan kesiapan dirinya bersama anggota lainnya untuk memenuhi undangan tersebut. Joko Warihnyo pun mengimbau seluruh anggota PWI Depok agar tidak terprovokasi oleh pernyataan yang tidak berdasar dan dapat merusak citra organisasi.

“Saya mengajak semua anggota untuk tetap solid dan menjaga kehormatan organisasi. Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mencoreng nama baik PWI Depok. Kita harus dewasa dalam berorganisasi,” kata Joko Warihnyo

Joko Warihnyo juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan PWI Jawa Barat serta PWI Pusat agar setiap langkah dan keputusan organisasi berada pada koridor yang tepat.

Menutup pernyataannya, Joko berharap PWI Depok ke depan dapat lebih solid dan profesional, serta tidak lagi diwarnai oleh konflik internal yang justru merugikan citra organisasi di mata publik.***

Berita Terkait

Camat Baleendah Lantik Pj Kepala Desa Bojongmalaka, Tekankan Pelayanan Publik Tetap Optimal
Kemenhaj Kabupaten Bandung Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026, Percepat Persiapan Jemaah Haji 2027
Bukan Kelalaian BUMD, PT BDS Jelaskan Penyebab Keterlambatan Pembayaran Vendor
Kolaborasi Pentahelix, Camat Bojongsoang dan DPR RI Tinjau Normalisasi Sungai Cikeruh
RSUD Bedas, BESTI, hingga Jalan Mulus: Ini 5 Andalan KDS yang Dirasakan Warga
Digempur Fitnah, Pengamat : Bupati Bandung KDS Pilih Fokus Bekerja dan Percaya Proses Hukum
KDS Siapkan Danau Retensi, DPR RI Perkuat Penanganan Banjir Bojongsoang
Antisipasi Kekeringan, Perumda Air Minum Tirta Raharja Kerahkan Armada Tangki Air untuk Layani Warga Kabupaten Bandung
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB