Kado HUT ke-80 RI, Pemkab Bandung Hapus Denda PBB-P2 Sampai Akhir September 2025

satu news 01

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:37 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

KAB. BANDUNG – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meluncurkan program istimewa bagi warganya. Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) khusus bagi wajib pajak pribadi.

Kebijakan ini berlaku mulai 25 Agustus hingga 30 September 2025, mencakup tunggakan pajak tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Program ini menargetkan objek pajak kategori Buku I hingga Buku V, memberikan keringanan signifikan bagi ribuan warga yang memiliki tunggakan kecil hingga menengah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Dadang Supriatna menyatakan, langkah ini bukan sekadar keringanan pajak, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

“Dengan penghapusan denda, kami tidak mengampuni kewajiban, melainkan mendorong masyarakat untuk kembali aktif membayar pajak. Ini juga menjadi insentif yang adil bagi mereka yang berniat baik namun terhalang oleh keadaan,” ujar Dadang.

Kebijakan ini sejalan dengan semangat gotong royong dan keadilan fiskal. Dengan mempermudah proses pembayaran dan menghapus beban denda, pemerintah menunjukkan pendekatan yang lebih manusiawi dan solutif dalam pelayanan publik.

Program penghapusan denda PBB-P2 ini diperkirakan akan memberikan dampak ganda. Di satu sisi, ia meringankan beban ekonomi masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini diprediksi akan meningkatkan penerimaan daerah dari pokok pajak yang dibayarkan secara sukarela oleh warga.

Bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang masih memiliki tunggakan PBB-P2, ini adalah kesempatan emas untuk segera menyelesaikannya. Cukup dengan membayar pokok pajaknya, tanpa beban denda dan tanpa prosedur rumit.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses media sosial resmi Bapenda Kabupaten Bandung atau mendatangi kantor pelayanan terdekat. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Catatan Penting:
Periode: 25 Agustus – 30 September 2025
Program: Bebas Denda PBB-P2 Otomatis
Sasaran: Wajib Pajak Pribadi (Buku I – V)
Cakupan: Tahun pajak 2024 dan sebelumnya

(Asp)

Berita Terkait

Gaet Wisatawan, Wagub Erwan Dorong Pengusaha Berinovasi Terhadap Kuliner Jabar
Polsek Klapanunggal Perkuat Pencegahan Tambang Ilegal, Papan Imbauan Dipasang di Sejumlah Lokasi Galian C
Maulid Nabi dan HUT RI ke-81 di Tlajung Udik, Pemdes Ajak Warga Perkuat Iman, Kerukunan, dan Kebersamaan
Maulid Nabi di Bumi Ciangsana Damai, Kades H. Udin Saputra Ajak Warga Hidupkan Keteladanan Rasulullah SAW
Pesta Biru 2026, Wali Kota Bandung Dorong Persib Terus Dominan hingga Level Asia
Pemkot Bandung Siapkan Hingga Rp56 Miliar untuk PSO BRT, Pembayaran Tunggu Rekonsiliasi
Pasar Baru–Pecinan Lama Disiapkan Jadi Destinasi Kuliner dan Wisata Kelas Dunia
Apel Pagi Pemdes Ciangsana, H. Udin Saputra Tekankan Disiplin dan Pelayanan Terbaik untuk Warga

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Sambut Amanah Baru dan Lanjutkan Pengabdian, Lapas Kelas I Palembang Gelar Pisah Sambut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Kang Awang Tegaskan Komitmen LBI Kota Bandung: Bukan Sekadar Kumpul, Tapi Bermanfaat dan Siap Kawal Visi ‘Bandung Utama’

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Gebyar Merdeka RI ke-81, Ratu Dewa Dorong Panggung Seni Ampera Jadi Ruang Kreatif Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Sumsel Terima Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan dari detikSumatera Awards 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bantuan Pangan Ciriung Tepat Sasaran,960 KPM Terima 30 Kg Beras

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:00 WIB

GARUDA INDONESIA TRAVEL FAIR 2026 DI PALEMBANG MULAI HARI INI, 390 RIBU KURSI DOMESTIK DAN INTERNASIONAL SIAP DIBURU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Gelar Cek Kesehatan Gratis DPD Demokrat Sumsel

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Sertijab Kalapas Banyuasin, Estafet Kepemimpinan Resmi Berganti 

Berita Terbaru