Adil Dalam Segala Hal

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:54 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Idat Mustari

 

Satunews.id,||Sering kali kita mendengar Khatib Khutbah Jum’at menutup khutbahnya dengan membaca QS. An-Nahl ayat 90“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” Tentu ini bukan keharusan karena bukan perintah Rasulullah saw, namun ini terjadi dilatar belakangi sejarah perjalanan umat Islam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulanya tradisi demikian dapat ditelusuri sejak era Dinasti Umayyah. Konteksnya merentang lebih jauh lagi, yakni ketika umat Islam terbelah dalam kubu-kubuan. Di satu pihak, ada yang mendukung Ali bin Abi Thalib. Di pihak lain, ada pembela Muawiyah bin Abi Sufyan. Jika masjidnya adalah jamaahnya pengikut Muawiyah mencaci maki Sayyidina Ali bin Abi Thalib demikian pula sebaliknya. Saling caci maki terus berlangsung, hingga berdekade lamanya.

Bani Umayyah lantas dipimpin Umar bin Abdul Aziz. Umar Bin Abdul Aziz mengirim surat kepada penguasa wilayah bawahannya dari Jazirah Arab hingga Afrika yang berisi perintah kepada orang-orang yang menjadi Khatib dalam khutbah Jumat untuk membaca Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 90.Tujuannya adalah menghentikan Khatib berujar kebencian di ruang publik.

Hari ini kebemcian di ruang publik semakin sulit terbendung ketika memanfaatkan media sosial dan platform online untuk menyebarkan informasi negatif secara cepat dan luas. Biasanya dalam berpolitik,  ini cara jitu untuk mencari-cari kesalahan lawan politik. dalam bahasa Inggris dikenal sebagai “smear campaign” atau “character assassination”,  yang  sering kali dianggap  lumrah dalam dunia politik.

Seseorang bisa dicap sebagi penipu, pembohong  tanpa harus dibuktikan terlebih dahulu, bahkan sudah dianggap bersalah sebelum ada putusan hakim hanya gara-gara unggahan di media sosial seperti Twitter, Facebook, TikTok , dan You tube.

Media sosial bisa dengan cepat membangun opini publik untuk menjatuhkan sanksi sosial  pada seseorang.  Riuh konten yang tersebar di dunia maya  bisa dengan mudah menjatuhkan reputasi seseorang terlebih lebih jika seseorang itu pejabat publik.

Tentu  ketika menuduh,
memvonis seseorang yang belum terbukti bersalah bisa jadi sebuah kezaliman.  Tak adil jika menghujat seseorang hanya gara-gara podcast. Oleh karena itu tradisi menutup khutbah dengan surat An Nahl ayat 90 untuk diteruskan di bangsa ini yang mayoritas muslim, tidak lain agar ingat bahwa berlaku adil adalah perintah Allah swt.

Semoga jika dulu Rasullah saw memerintahkan untuk jaga lisan, sekarang ditambah unttuk jaga jari  agar mampu menahan jari  untuk tidak berkomentar atau menyebarkan  sebuah unggahan sebelum kita benar-benar tahu seluruh fakta dan kebenaran yang ada.

Semoga bermanfaat

** Penulis Pemerhati Sosial  dan Keagamaan

Berita Terkait

Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Wali Kota Farhan Sidak 3 Titik Banjir Langganan di Cibiru, Soroti Drainase Mati dan Sodetan Buntu
Kesehatan Mental Anak Dimulai dari Rumah, Psikolog Puskesmas Cipadung Ingatkan Pentingnya Validasi Emosi
Betonisasi Jalan Cibulakan Rp144,6 Juta, Pemdes Ligarmukti Wujudkan Akses Warga Lebih Baik
Nama Warga Diduga Dicatut untuk Bedah Rumah, Bangunan Diduga untuk Kades Kutai Donok
Melangkah karena Tuhan
Distribusi BBM di Bandung Aman, Pemkot Pastikan Pasokan Lewat Pipa Pertamina Lancar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru