Pembagi Bir di PSRI 2025 Mulai Jalani Hukuman Bebersih Balai Kota Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:35 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Setelah dikenai sanksi sosial oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung atas insiden pembagian bir di ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025, komunitas Free Runners mulai menjalankan komitmennya dengan membersihkan area Balai Kota Bandung, Sabtu 26 Juli 2025.

Sebanyak 30 anggota Free Runners melakukan kerja sosial di sepanjang kawasan balai kota, dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan.

Kapten Free Runners, Aji Jatnika Kumara mengatakan, siap menjalankan seluruh kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut kegiatan ini bukan sekadar memenuhi sanksi, tetapi juga upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap komunitas.

“Ini hari pertama, dan kami hadir 30 orang sesuai arahan dari Pemkot. Kami akan jalankan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, terutama di hari Sabtu dan Minggu hingga dua pekan ke depan,” ungkap Aji.

Sebelumnya, Free Runners menjadi sorotan publik setelah terekam membagikan bir di jalur lari PSRI 2025.

Tindakan ini dianggap melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta bertentangan dengan nilai agamis yang diusung dalam visi Bandung Utama.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam forum klarifikasi yang digelar pada 24 Juli lalu menegaskan, ruang publik harus dijaga bersama sebagai tempat yang aman, tertib, dan sesuai norma sosial serta budaya warga Bandung.

“Insiden ini jadi pelajaran penting. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal tanggung jawab moral. Kami ingin setiap komunitas yang terlibat dalam kegiatan publik paham dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bentuk sanksi sosial, komunitas Free Runners wajib menjalankan kerja sosial, menyampaikan permintaan maaf terbuka, serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.

(dr.j)

Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun
“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:29 WIB

Calon Anggota BPD Desa Jatireja, Narti Siti Fachriyati Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 23 April 2026 - 10:19 WIB

Pelayanan KB Serentak Warnai HUT ke-385 Kabupaten Bandung, Dinas DaldukPPA Sasar Tiga Wilayah

Minggu, 19 April 2026 - 23:51 WIB

Pengobatan Alat Vital Rajeg Tangerang H.Abdulazis Pusat Pembesar Kejantanan Pria

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru