Pemkot Bandung Tindak Tegas Pembagi Bir di PSRI 2025, Ini Sanksinya!

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:41 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Tim Yustisi menindak tegas pelanggaran dalam acara Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025, menyusul kejadian pembagian minuman keras (bir) secara terbuka oleh komunitas Free Runners yang didukung oleh sponsor Pace and Place.

Tindakan tersebut dinilai mencederai etika publik, melanggar Perda Kota Bandung, dan memicu kegaduhan di masyarakat.

Rapat klarifikasi dan penjatuhan sanksi yang digelar di Balai Kota dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Bandung, perwakilan Pocari Sweat sebagai penyelenggara PSRI, serta perwakilan dari Free Runners dan Pace and Place.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erwin menegaskan, pembagian minuman keras di ruang publik secara terang-terangan melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Tindakan ini juga mencederai norma agama, sosial, dan budaya. Membagi bir di depan umum menormalisasi maksiat, mengajak orang lain pada hal yang dilarang, dan menurunkan martabat pribadi,” tegas Erwin di Balai Kota, Kamis, 24 Juli 2025.

Ia menerangkan, Kota Bandung memiliki visi “Bandung Unggul” yang salah satu nilai utamanya adalah “Agamis”. Sehingga tindakan tersebut sangat bertentangan dengan karakter kota dan berpotensi memicu keresahan sosial, terutama di tengah masyarakat yang religius.

Perwakilan Pocari Sweat, Puspita Winawati menyatakan kekecewaan terhadap insiden tersebut.

Mereka menyebut, pembagian minuman keras dilakukan tanpa izin dan di luar sepengetahuan penyelenggara resmi.

Wina juga sangat menyayangkan insiden ini terjadi di POCARI SWEAT Run Indonesia 2025 dan menegaskan bahwa kejadian tersebut telah memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat dan penyelenggara acara.

“Kami sangat menyayangkan insiden ini terjadi di POCARI SWEAT Run Indonesia 2025 dan menegaskan bahwa kejadian tersebut telah memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat dan penyelenggara acara. ini murni tindakan sepihak dari free runners dan pace and place tanpa sepengetahuan kami,” ujar Wina.

“Pocari Sweat mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Bandung yang telah menegakkan peraturan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan Pace and Place, Ruben, menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan awalnya pihaknya hanya ingin menyediakan “Cheering zone” bagi komunitas lari.

Namun kondisi di lapangan tidak terkendali dan minuman tersebut terbagi ke peserta lain di luar komunitas.

“Kami akui ini kesalahan kami. Kami siap menerima dan menjalankan sanksi apa pun sesuai aturan,” ujar Ruben.

Perwakilan Free Runners, Aji, juga menyatakan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan tanpa izin dari penyelenggara resmi.

Dalam forum tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung menyampaikan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi berupa denda administratif Rp5 juta sebagai biaya paksaan penegakan hukum kepada Pace and Place.

Mereka juga wajib menyatakan permintaan maaf terbuka melalui media massa dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

Sedangkan terhadap Komunitas Free Runners diwajibkan menyatakan permintaan maaf secara terbuka, menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran, serta kerja sosial selama dua minggu membersihkan area Balai Kota Bandung sebagai bentuk sanksi sosial.

Wakil Wali Kota Erwin menyampaikan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, termasuk komunitas dan penyelenggara acara, agar lebih berhati-hati dalam merancang kegiatan publik.

“Kami mengimbau agar seluruh kegiatan mengikuti prosedur perizinan resmi dan tidak melakukan improvisasi di luar aturan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ucapnya.

Pemkot Bandung juga akan memperkuat koordinasi antara Satpol PP, penyelenggara event, komunitas, serta masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai etika di ruang publik.

(dr.j)

Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:47 WIB

MUSKOT KORMI Kota Bandung Tetapkan Topan Ardian Saputra sebagai Ketua Definitif

Rabu, 9 September 2026 - 20:34 WIB

THE GAME HAS CHANGED: Perry & Chandra, Karakter Adalah Modal Utama Bisnis di Era Sulit

Minggu, 6 September 2026 - 19:43 WIB

DPD KKJN Jawa Barat 2026-2030 Resmi Terbentuk Komitmen Lahirkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 22:48 WIB

Tiga Nama Berebut Kursi Ketua KADIN Kabupaten Bogor, MUKAB IX Jadi Penentu Arah Dunia Usaha 2026–2031

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Kang Awang Tegaskan Komitmen LBI Kota Bandung: Bukan Sekadar Kumpul, Tapi Bermanfaat dan Siap Kawal Visi ‘Bandung Utama’

Berita Terbaru