Pemkab Sumenep Hapus Sanksi Tunggakan PBB-P2 Guna Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:31 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, satunews.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, resmi menghapus seluruh sanksi administratif tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga akhir tahun 2025.

Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan kepatuhan pajak dan meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak. Penghapusan akan diproses secara digital melalui aplikasi POS PBB P2 dan SISMIOP oleh Bapenda.

Melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2025. Kebijakan ini menghapus seluruh sanksi administratif tunggakan Pajak yang diberlakukan sejak 30 Juni hingga 31 Desember 2025. Syaratnya, Wajib Pajak harus melunasi pokok pajak yang tertunggak dalam periode tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah serta upaya percepatan realisasi pendapatan daerah dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Ini bentuk komitmen kami guna mendorong kepatuhan pajak sekaligus mengurangi beban masyarakat,” tegas Bupati Sumenep, Ach. Fauzi, Rabu (9/7/2025).

Hal senada, disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumenep, Akh Sugiharto, mengatakan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengurangi beban masyarakat yang selama ini terbebani oleh denda administratif.

“Kami mengimbau agar masyarakat memanfaatkan waktu yang diberikan pemerintah ini sebelum masa berakhir pada 31 Desember 2025,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mendorong warga segera memanfaatkan masa tenggat ini untuk melunasi pokok pajak tanpa khawatir denda serta memastikan data objek pajak terdaftar di sistem Bapenda.

“Kami berharap, kebijakan ini menjadi solusi untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus memberikan ruang pemulihan bagi Wajib Pajak,” pungkasnya.

(rul)

Berita Terkait

Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin
Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik
Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan
Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Baru, Tegaskan Integritas serta Profesionalisme Penegakan Hukum
Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:55 WIB

Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:59 WIB

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:02 WIB

Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:39 WIB

Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:59 WIB

Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel

Berita Terbaru