Humas Relawan TRUST (SUBUR YUDIANTO) membantah Tudingan miring Bupati kabupaten Bogor yang di lontarkan Lembaga Center For Budget Analysis (CBA) yang tidak Berdasarkan Pakta hukum

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:16 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Satunews.id – Salah satu HUMAS relawan TRUST ( Team Rudi susmanto) “SUBUR YUDNIANTO menanggapi pernyataan Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) terkait dugaan skandal proyek rehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri Cibinong senilai Rp14,4 miliar. Menurutnya, tudingan yang dilontarkan oleh CBA bersifat sepihak dan tendensius, tanpa didukung data resmi atau fakta hukum yang kuat.

“Kami menghargai peran kontrol sosial, tetapi tuduhan kepada Bupati Rudi Susmanto harus berdasarkan bukti, bukan asumsi. Jangan sampai kritik justru berubah menjadi fitnah politik,” ujarnya kepada wartawan,

Subur yudianto selalu humas dari trust menyampaikan bahwa seluruh proses pengadaan proyek tersebut dilaksanakan melalui sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang dapat diakses publik. Ia menegaskan bahwa keterlibatan kepala daerah dalam proses teknis pengadaan tidak diperkenankan secara hukum, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan CBA seolah menggiring opini bahwa bupati ikut berperan dalam tender. Padahal, sistem sudah dibuat transparan dan terbuka. Justru kalau ada bukti pelanggaran, laporkan secara resmi ke APH, jangan bermain opini liar,” tegasnya.

Terkait nilai proyek Rp14,397 miliar yang dikatakan nyaris menyentuh batas maksimal untuk usaha kecil, Heri menegaskan bahwa tidak ada larangan hukum sepanjang nilai masih berada dalam ambang yang ditetapkan regulasi.

“Kalau nilainya masih di bawah Rp15 miliar, ya sah secara hukum. Jangan justru menjastics sebelum ada pelanggaran nyata. Addendum pun bukan hal yang melanggar hukum, selama ada justifikasi teknis,” ujarnya.

SUBUR YUDIANTO juga mencurigai adanya motif politik terselubung dalam tudingan ini, terlebih karena nama Rudi Susmanto saat ini masih harum dikalangan masyarakat kabupaten Bogor , tentu ini akan menjadi sebuah polemik, padahal tidak ada satu pun bukti keterlibatan langsung yang disampaikan.

“Ini seperti upaya pembunuhan karakter. Kami Relawan TRUST akan tetap mendukung Pak Rudi karena kami tahu integritas dan rekam jejak beliau.ucap humas trust.

Kalau memang ada bukti kuat, silakan proses secara hukum. Tapi jangan main opini untuk merusak nama baik, karena ini menyangkut masa depan masyarakat kabupaten Bogor tegas. Imbuhnya

SUBUR YUDIANTO pun,menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat khususnya kabupaten Bogor supaya lebih bijak lagi dalam hal informasi, yang beredar di media sosial, jangan sampai opini malah menjadi sebuah kegaduhan di bumi tegar beriman sehingga akan menimbulkan dampak yang serius di kalangan pemerintah kabupaten Bogor, tentu ini akan menghambat program program yang sudah direncanakan, dan kami juga mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran. Namun ia meminta semua pihak supaya bisa menahan diri , agar tidak membuat tudingan yang tidak berdasarkan fakta hukum. Tutupnya.

(Aminah)

Berita Terkait

3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun
“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:12 WIB

3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Berita Terbaru

Peristiwa

Bobol Borgol, 3 Terdakwa Kabur

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:48 WIB