Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:03 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan resmi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis 3 Juli 2025.

Farhan menjelaskan, perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan visi misi kepemimpinan Kota Bandung saat ini, yang juga selaras dengan visi misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program nasional Asta Cita dari pemerintah pusat.

“Saya baru saja menyampaikan raperda untuk perubahan APBD 2025 yang telah disesuaikan dengan visi misi pemerintahan. Jabar Istimewa dan Bandung Utama sudah dijalurkan dalam raperda ini dan selanjutnya nanti akan dibahas oleh DPRD,” kata Farhan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, penyusunan perubahan APBD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.

Raperda Perubahan APBD ini merupakan penjabaran dari perubahan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung Tahun 2024–2026.

Proses perubahan APBD juga dimaksudkan untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan program-program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Dalam rancangannya, struktur pendapatan daerah tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp95,72 miliar atau 1,28 persen, menjadi Rp7,58 triliun. Sementara itu, belanja daerah ditargetkan mencapai Rp8,36 triliun atau naik Rp551,2 miliar (7,06 persen) dibandingkan APBD murni.

Adapun pembiayaan neto dalam perubahan APBD ini mencapai Rp770,69 miliar, meningkat sebesar Rp455,52 miliar dari APBD murni 2025 yang sebelumnya berjumlah Rp315,16 miliar.

“Diharapkan Raperda yang disampaikan ini dapat segera dibahas dan mendapat persetujuan dari dewan yang terhormat. Kami juga berharap pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat mungkin,” ujar Farhan.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyatakan, Raperda akan segera masuk dalam tahap pembahasan.

“Selanjutnya akan dibahas dan akan dilakukan Rapat Paripurna Pandangan Fraksi serta Jawaban Wali Kota pada Jumat, 4 Juli 2025,” ujar Asep.

(dr.j)

Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

Halal Bihalal dan Musker NU Bojong : Merawat Jagat, Menyusun Langkah Peradaban – Konsolidasi kuat dan Pemuda di Garda Terdepan
“Data Tak Bisa Dimanipulasi!” Pemdes Ciangsana Gaspol Wujudkan Tata Kelola Presisi, Libatkan Warga & Gandeng IPB
Mahkota FC Juara 2 di Bekasi: Pernyataan Tegas Pelatih, Fokus Bukan Hanya Menang Tapi Masa Depan Pemain
Bimtek Aparatur Desa di Sentul Usai: Seremonial Tuntas, Ujian Nyata Dimulai
Sakral dan Penuh Khidmat, Tasyakuran Aqiqah Cucu Kedua Ketua PJPM 
Launching Dapur MBG Bantar Jati: Gema Harapan Gizi Bangsa, Komitmen Nyata yang Tak Boleh Gagal
Amuk Warga di Cikarang Barat, Usaha Catering digeruduk, Dugaan Kasus Predator Anak Picu Kemarahan
60 Tahun Pikiran Rakyat: Jejak Pengabdian untuk Jabar, Anugerah untuk Tokoh-Tokoh Terbaik di Savoy Homann

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:13 WIB

Pelantikan DPW Perindo Jabar Jadi Momentum Konsolidasi dan Aksi Nyata untuk Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 22:04 WIB

Sorotan Tajam Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 : Nilai Pengadaan Barang dan Pakaian Adat Dinilai Tidak Wajar  

Kamis, 23 April 2026 - 14:29 WIB

Calon Anggota BPD Desa Jatireja, Narti Siti Fachriyati Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 23 April 2026 - 10:19 WIB

Pelayanan KB Serentak Warnai HUT ke-385 Kabupaten Bandung, Dinas DaldukPPA Sasar Tiga Wilayah

Rabu, 22 April 2026 - 21:35 WIB

Pemdes Jayamulya Respons Protes Warga Soal Kandang Ayam, Camat Turunkan Tim Trantib

Minggu, 19 April 2026 - 23:51 WIB

Pengobatan Alat Vital Rajeg Tangerang H.Abdulazis Pusat Pembesar Kejantanan Pria

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Berita Terbaru