Sertifikasi Aset Pemkot Jadi Dasar Penataan, Pelaku Usaha di Kebun Binatang Bandung Didata

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:18 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Pemerintah Kota Bandung mulai mendata pelaku usaha yang beraktivitas di dalam dan sekitar area Kebun Binatang Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal penataan pemanfaatan lahan milik Pemkot Bandung yang telah bersertifikat resmi.

Langkah ini menyusul kepastian hukum yang diperoleh Pemkot Bandung atas status lahan Kebun Binatang Bandung setelah proses panjang yang didukung Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Alhamdulillah, tanah tersebut kini telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Bandung. Ini hasil kerja sama erat dengan Kejati,” ungkap Kabid Inventarisasi Badan Milik Daerah Kota Bandung, Awal Haryanto, Senin, 30 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendataan pelaku usaha dilakukan pada hari ini, baik untuk yang berada di area parkir (luar) maupun area dalam Kebun Binatang.

Sosialisasi lanjutan dijadwalkan pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di lokasi yang akan diinformasikan melalui surat undangan kepada seluruh tenan yang telah didata.

Nanti, setiap pelaku usaha diwajibkan mengisi formulir data, disertai dengan foto KTP dan data usaha.

Tim pendata dari kecamatan, Satpol PP, dan personel kewilayahan akan dibagi dua yang mendata di area luar (parkir) dan yang di dalam (area kios), dengan titik masuk dari gerbang Ganesha.

Tim Pendata terdiri dari Satpol PP dan Aparat kewilayahan bersama BKAD dan Bagian Hukum.

Dalam arahannya, Awal mengatakan, pendataan ini bukan bentuk penggusuran, tetapi penataan agar penggunaan lahan Pemkot sesuai dengan hukum dan asas keadilan.

“Sejak 1970 sudah ada peringatan terhadap pemanfaatan lahan ini, tapi belum tertata. Sekarang, kita tindak lanjuti agar tidak ada lagi kerugian negara,” tegasnya.

Bagian Hukum juga memperkuat bahwa dari aspek legalitas, lahan Kebun Binatang Bandung telah melalui proses panjang di BPN dan ranah peradilan, dan kini berstatus sah sebagai aset Pemkot Bandung. Karenanya, setiap aktivitas ekonomi di atasnya harus terdata, tertib, dan legal.

“Pelaku usaha yang sekarang menempati akan diutamakan dalam proses pemanfaatan resmi ke depan, asalkan mau tertib dan berkontribusi,” jelasnya.

Pendataan difokuskan pada kios-kios permanen. PKL di trotoar dan pedagang asongan seperti penjual topi atau mainan tidak termasuk dalam proses ini.

“semua kita data. Fokus kita kepada yang sudah lama berjualan secara menetap,” ujar Awal.

“Pendataan harus dilakukan teliti, jangan sampai ada kios atau pelaku usaha yang terlewat,” ucapnya.

Usai proses pendataan dan sosialisasi, Pemkot Bandung melalui mekanisme resmi akan menetapkan sistem pemanfaatan lahan, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga.

Dalam kerja sama tersebut, pelaku usaha yang telah terdata akan diprioritaskan untuk tetap beroperasi secara legal dan berkontribusi pada PAD Kota Bandung.

“Kita ingin semua tertata, tidak ada penggusuran. Tapi siapa pun yang memanfaatkan tanah milik pemerintah harus jelas, tertib, dan memberikan kontribusi kepada daerah,” pungkasnya.

(dr.j)

Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann
Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan
3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun
Klinik Anggi–UTD RSUD Cileungsi Satukan Aksi Kemanusiaan: 22 Kantong Darah Terkumpul
“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

Alhamdulillah! Usulan KDS Disetujui Menteri PU, Tiga Proyek Pengendali Banjir Dibangun Tahun Ini

Selasa, 21 April 2026 - 12:32 WIB

Jembatan Gantung Parunghalang–Sangkuriang Ditutup, BBWS Citarum Lakukan Perbaikan

Selasa, 21 April 2026 - 08:09 WIB

KDS dan KDM Sepakat Atasi Banjir dan Sampah di Bandung Raya Bersama

Minggu, 19 April 2026 - 23:41 WIB

Pentahelix Dayeuhkolot dan Prima Gelar Doa Bersama Sambut HUT ke-385 Kabupaten Bandung

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 21:09 WIB

Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Berita Terbaru