Diduga Penjualan Obat Jenis Golongan G di Cileungsi Bebas dijual Seakan Kebal Hukum

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Satunews.id – Penjual obat ilegal yang berada di kampung Gandoang, Gang Kramat Rt.002/Rw.003, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor membuat resah warga sekitar.

pasalnya secara bebas toko tersebut menjual obat daftar G seperti excimer, tramadol, dan trihex Senin (30/06/2025).

Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat, seperti nyeri pascaoperasi. Sedangkan excimer digunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan, bipolar, menghilangkan rasa takut hingga untuk mengobati orang dengan gangguan kejiwaan yang berat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi penjaga toko menyampaikan bahwa bos nya sudah berkordinasi dengan oknum aparat dan lingkungan setempat untuk bisa bebas menjual obat terlarang tersebut.

seharusnya pemerintah Desa, terutama aparat penegak hukum yang berada pada sektor setempat dapat menindak tegas bagi penjual dan oknum aparat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

banyak nya oknum yang menyalah gunakan jabatan nya hanya untuk melindungi para pelaku dan untuk memperkaya diri demi kepentingan pribadi.

“Kami sangat berharap kepada Kapolres, Kapolda dan Kapolri untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam hal peredaran obat-obatan jenis golongan G tersebut, karna hanya akan merusak moral generasi muda.”

Perlu diketahui, Penjualan excimer dan tramadol secara bebas tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Dan hal itu tertuang dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Aminah/red)

Berita Terkait

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:47 WIB

MUSKOT KORMI Kota Bandung Tetapkan Topan Ardian Saputra sebagai Ketua Definitif

Rabu, 9 September 2026 - 20:34 WIB

THE GAME HAS CHANGED: Perry & Chandra, Karakter Adalah Modal Utama Bisnis di Era Sulit

Minggu, 6 September 2026 - 19:43 WIB

DPD KKJN Jawa Barat 2026-2030 Resmi Terbentuk Komitmen Lahirkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 22:48 WIB

Tiga Nama Berebut Kursi Ketua KADIN Kabupaten Bogor, MUKAB IX Jadi Penentu Arah Dunia Usaha 2026–2031

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Kang Awang Tegaskan Komitmen LBI Kota Bandung: Bukan Sekadar Kumpul, Tapi Bermanfaat dan Siap Kawal Visi ‘Bandung Utama’

Berita Terbaru