Seminar Edupreneur PAUD di Garut Digelar, Dorong Profesionalisme Pengelola dan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:32 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Satunews.id – Seminar Pendidikan dengan tema “Mengembangkan Edupreneur Penyelenggara dan Pengelola” sukses dilaksanakan di Gedung Aula Rusunawa IAI Persis Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (17/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Iyan Sopian, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Kemasyarakatan (Dikmas) Kabupaten Garut, dan menjadi forum penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD).

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bupati Garut Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana, Rektor IAI Garut, Dekan Fakultas Tarbiyah IAI Garut, serta Ketua Persis Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iyan Sopian menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini. Ia menekankan bahwa PAUD bukan hanya sekadar tempat pembelajaran, melainkan pondasi utama bagi tumbuh kembangnya generasi bangsa, yang dimulai dari anak usia dini.

Ia menambahkan, para pengelola PAUD tidak hanya perlu memiliki kepedulian, tetapi juga semangat wirausaha dalam menjalankan kegiatan pendidikan.

Iyan menyebutkan, pengembangan di bidang PAUD atau menjadikan pengelola PAUD sebagai agen perubahan harus mampu bergerak di aktivitas birokrasi, memberikan budaya saing, dan mengelola lembaga secara profesional. Ia mengajak seluruh peserta seminar untuk bersama-sama menguatkan peran PAUD sebagai ladang pengabdian dan amal ibadah, demi menciptakan anak Indonesia yang cerdas, mandiri, dan berkarakter.

Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah IAI Garut, Riyan Nuryadin, menjelaskan bahwa pada 10 Juni 2025, Menteri Pendidikan Dasar & Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, telah menandatangani Peraturan Menteri Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) bagi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Jenjang Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

“Jadi SKL ini diundangkan secara formal dan legal pada tanggal 13 Juni 2025 oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia,” terang Riyan.

Dalam SKL baru ini, terdapat tiga hal substantif yang berkaitan dengan PAUD:

1. PAUD masuk secara penuh ke dalam jenjang pendidikan formal.
2. Penerapan sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara detail dengan tema versi pendidikan yang lebih holistik.
3. Pembelajaran yang lebih terintegrasi.

Di akhir sambutannya, Riyan berharap peraturan baru ini membawa angin segar bagi penyelenggara PAUD di Kabupaten Garut, khususnya yang dikelola secara khusus.

“Mudah-mudahan kita akan mendapatkan dampak yang baik dari terbitnya SKL baru,” pungkasnya.

Kabiro Garut : Bang Nas

Penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

Buryam& Ayam Bakar Pakde Syamsuri Kembali Mengguncang Lidah Citereup
Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann
Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan
3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun
Klinik Anggi–UTD RSUD Cileungsi Satukan Aksi Kemanusiaan: 22 Kantong Darah Terkumpul
“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:25 WIB

Buryam& Ayam Bakar Pakde Syamsuri Kembali Mengguncang Lidah Citereup

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Jumat, 24 April 2026 - 12:30 WIB

Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 18:47 WIB

Klinik Anggi–UTD RSUD Cileungsi Satukan Aksi Kemanusiaan: 22 Kantong Darah Terkumpul

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Berita Terbaru