Geo Dipa Dukung Usul Bupati Bandung Soal Hak Partisipasi Pengelolaan Panas Bumi*

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:26 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kab. Bandung || Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali mengusulkan Kabupaten Bandung bisa mendapatkan Participating Interest (PI) atau Hak Partisipasi dari hasil tambang panas bumi (geothermal). Usulan tersebut disampaikan di forum Sosialisasi Pelaksanaan Proyek  Engineering Procurement Construction (EPC) PT Geo Dipa Energi PLTP Patuha Unit 2, di Gedung M Toha Soreang, Selasa 10 Juni 2025.

Pada kesempatan itu Bupati Bandung yang menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini mengungkapkan, sudah banyak contoh daerah lain yang setiap tahunnya surplus APBD, karena mendapatkan Hak Partisipasi dari pertambangan minyak dan gas bumi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabupaten Bojonegoro contohnya. Setiap tahun APBD Bojonegoro surplus karena mendapatkan Participating Interest dari hasil tambang minyak dan gas bumi. Kabupaten Bandung sampai saat ini belum mendapatkan Participating Interest dari hasil tambang panas bumi. Padahal potensinya mampu menghasilkan lebih dari 2.000 MW listrik dari energi panas bumi,” ungkap Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Hak Partisipasi (PI) ini memberikan kesempatan bagi daerah untuk memiliki saham dalam pengelolaan sumber daya alam hasil tambang. Hak ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi daerah, apalagi potensi energi panas bumi yang dimiliki Kabupaten Bandung mencapai 2.681 MW.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis menyatakan pihaknya mendukung usulan Bupati Bandung terkait PI atau Hak Partisipasi dari hasil produksi panas bumi Kabupaten Bandung.

“Ya, kami mendukung dan akan mengusulkan Participating Interest ini, kita coba bawa ke Menteri Keuangan. Karena Geo Dipa sendiri berada di bawah Kementerian Keuangan juga,” kata Yudistian.

Yudi mengakui, dalam beberapa kesempatan pembahasan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, sempat juga dibahas tentang Participating Interest dari sektor panas bumi.

“Undang-undang Nomor 21 tahun 2014 ini kan sudah 11 tahun. Jadi, sudah waktunya harus ada penyempurnaan agar Participating Interest dari sektor panas bumi ini bisa dijadikan pertimbangan, agar pengembangan panas bumi di daerah-daerah itu menjadi tambah kuat,” tandas Yudi.

Menurutnya, usulan revisi UU 21/2014 tentang Panas Bumi terkait Participating Interest ini bisa juga diusulkan melalui DPR RI.

“Pak Bupati juga kan menjabat Ketua Harian Apkasi, boleh diusulkan melalui DPR RI juga, selain berkirim surat ke Kementerian Keuangan, agar lebih kuat lagi usulannya,” kata Yudi.

Selama ini, kata Yudi, Pemkab Bandung baru mendapatkan retribusi dari pengelolaan panas bumi atau Dana Bagi Hasil (DBH). “Kalau persentase dari Participating Interest hingga saat ini memang belum,” ungkap Yudistian. (*)

Berita Terkait

Hidayat Komar Maju sebagai Calon BPD Berintegritas dari Dusun 3 Desa Hegarmanah
Nuzulul Qur’an 1447H di Cimahi: Menjadikan Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup
Estafet Kepemimpinan Desa Sungai Gerong Resmi Beralih, Bella, SE Jabat Pj Kepala Desa
Sertijab Penjabat Kepala Desa Gandung Berlangsung Khidmat,
Tongkat Kepemimpinan Desa Gandung Baru Resmi Beralih ke Elvis Suwentri
Sertijab Pj Kepala Desa Kampung Muara Aman Berlangsung Khidmat, Camat Harap Pemimpin Muda Bawa Perubahan
Sertijab Penjabat Kepala Desa Lebong Tambang Berlangsung Khidmat, Tonggak Baru Pemerintahan Desa
Gelorakan Keamanan Malam! Babinsa Sawit Turun Langsung Patroli, Desa Gombang Makin Solid dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:18 WIB

Percepatan Penanganan Pengaduan melalui WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi

Senin, 9 Maret 2026 - 12:26 WIB

Wakil Wali Kota Cimahi Sambut Peserta SSDN P4N LXIX 2026 Lemhannas: Cimahi, Kota Inklusif yang Ramah Tamu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:53 WIB

Ramadhan Penuh Berkah! Pemdes Sukagalih Gelar Tarling di Masjid Miftahul Huda Warga Antusias 

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:08 WIB

POSKAB Sapu Jagat Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim Piatu serta Dhuafa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Wujudkan Dakwah Inklusif bagi Semua Kalangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Sukabumi Gercep Tangani Bencana Pergerakan Tanah di Bantargadung

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:46 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Kunker ke BKN Dalam Rangka Ekspose Manajemen Talenta

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:21 WIB

PKK Kelurahan Ciriung Bagikan 1.000 Takjil, Tebar Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru