Pemprov Jabar Resmi Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:30 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.

Dalam kebijakan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan bahwa pelajar tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, Terkecuali dalam kondisi tertentu. Jika pelajar mengikuti kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam keadaan darurat.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil),” tulis Dedi dalam surat edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten/kota serta dinas pendidikan untuk tidak sekedar mensosialisasikan, tetapi juga terlibat aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan kebijakan ini.

Kebijakan jam malam ini berlaku untuk seluruh peserta didik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan khusus.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, membenarkan adanya pengaturan jam malam tersebut.

“Ya, betul (ada jam malam),” ujarnya singkat. Ia menyebut pengawasan akan dilakukan bersama kepala daerah, dinas pendidikan, dan Kementerian Agama”.

(d.j)

Berita Terkait

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terbaru

Artikel

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:09 WIB