Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan Hingga Ratusan Juta, 1 Orang Warga Sampang Berhasil Diamankan
Sumenep, satunewd.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga Rp 948 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, satu orang tersangka berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.
Tersangka diketahui berinisial AMK (51) warga Jl Permata Selong RT/RW 005/009 Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang.
Modus yang digunakan tersangka sangat licik. Ia mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran Pemprov Jatim dan menjanjikan bantuan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai ‘uang pengurus’.
Kejadian tersebut bermula pada Juli 2021 saat tersangka mendatangi kediaman pelapor, MJ, di Perum Agung Residence, Batuan, dan mengaku dapat memfasilitasi pencairan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi.
Korban, diketahui merupakan tenaga pengajar di salah satu kampus di Sumenep, awalnya mempercayai klaim tersebut setelah lembaganya benar-benar mendapatkan bantuan dana senilai Rp1 miliar.
Selain itu, dalam kelanjutannya, tersangka kembali meminta kepada korban untuk mencarikan lembaga lain yang juga membutuhkan bantuan serupa, dengan imbalan uang pengalihan sebesar Rp50 juta per lembaga.
Kemudian uang-uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama tersangka, namun anehnya tak satu pun lembaga yang dijanjikan mendapatkan bantuan tersebut.
Kasus ini dilaporkan melalui LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 30 April 2025.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Barang bukti berupa screenshot bukti transfer telah diamankan penyidik.
Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah ditahan.
“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini dan segera melimpahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum. Ini bagian komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan serupa,” ungkapnya.
Langkah cepat dan tegas yang diambil Polres Sumenep mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagai bentuk hadirnya kepolisian dalam memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat.. (tim/red)