Pemkab Bandung Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya dari Kementerian PPPA

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:34 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandung

Satunews.id- Bupati Bandung Dadang Supriatna dinilai sangat concern terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini ditunjukan melalui komitmen dan political will dalam kebijakannya yang tercantum dalam visi misi Bupati Bandung periode 2025-2030.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di mana misi pertama yaitu meningkatkan kualitas SDM berakhlak dan berkarakter dengan didukung keberpihakan penguatan kesetaraan gender, melalui pemberdayaan perempuan dan mendorong perlindungan anak.

 

Untuk itu, Pemkab Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menargetkan untuk meraih meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya untuk tahun 2025.

 

“Kita menargetkan untuk menjadi KLA Kategori Nindya, di mana saat ini masih pada Kategori Madya. Syukur-syukur kalau sampai bisa loncat ke Kategori Utama,” kata Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung , Muhammad Hairun, seusai Verifikasi Lapangan KLA, di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Bandung, Jumat 2 Mei 2025.

 

Hairun menyatakan pihaknya optimis untuk meraih minimalnya Predikat KLA Kategori Nindya, karena komitmen dan political will dari Bupati Bandung terhadap perlindungan anak yang dinilai luar biasa.

 

“Kehadiran Bapak Bupati dalam verifikasi penilaian KLA ini juga sangat berpengaruh terhadap penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Bahkan Kabupaten Bandung ini mungkin satu-satunya di Indonesia yang kepala daerahnya memiliki visi misi yang langsung mengarah ke perlindungan anak,” papar Hairun.

 

Lebih dari itu imbuh Hairun, kebijakan lain dari Bupati Bandung dalam perlindungan anak telah dimasukan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

 

Seperti yang disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sambutan pada kegiatan Verifikasi Lapangan KLA Kementerian PPPA ini.

 

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian PPPA telah mendesain dan mensosialisasikan strategi pemenuhan hak anak yang menyeluruh, terintegrasi dan berkelanjutan, melalui kebijakan kabupaten kota layak anak, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 202.1

 

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung telah menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun regulasi dan membentuk kelembagaan, dengan mengintegrasikan pememuhan hak anak dalam RPJMD,” ucap Bupati Bandung.

 

Lebih dari itu, imbuh bupati, pihaknya pun telah melakukan sinergitas lintas sektor untuk mewujudan lingkungan yang ramah anak baik keluarga, sekolah, layanan kesehatan, ruang publik, hingga dunia digital. “Dan tidak kalah pentingnya untuk anak disabilitas,” tandas bupati.

 

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini lantas mengungkapkan, salah satu bukti konkrit dar komitmen tersebut adalah dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai salah satu daerah yang memiliki Ruang Bermain Anak (RBA) berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Hak Anak Kementerian PPPA Nomor 13 tahun 2024.

 

“Keberadaan RBA ini menjadi ruang aktualisasi sekaligus perlindungan fisik dan psiko sosial bagi anak, agar mereka dapat bermain dengan aman, nyaman, serta menunjang tumbuh kembangnya secara optimal,” jelas Kang DS.

 

Kendati demikian, tukas Kang DS, pihaknya masih harus terus bekerja dan berbenah. “Maka kehadiran Tim Verifikator dari Kementerian PPPA ini akan menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi kami untuk memperkuat sistem dan praktik terbaik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bandung,” ucapnya.

 

Kang DS juga menyebut dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak, di Kabupaten Bandung sudah ada Rumah Anak Disabilitas di Kecamatan Pacet, Program Cenini atau Cegah Pernikahan Dini.

 

Ada juga program kurikulum bermuatan lokal (mulok) di sekolah SD sampai SMP. Antara lain pendidikan Pancasila dalam rangka membentuk karakter. Kedua, pendidikan Bahasa Sunda untuk bisa memahami bahasa lokal dan budaya Sundan, dan ketiga rajin menghafal al-Qur’an dalam rangka membentuk anak yang berakhlaqul karimah.

 

“Kami juga membuat kebijakan bahwa buku siswa TK, SD, SMP dilarang membawa handphone ke dalam ruangan kelas,” imbuhnya.

 

Lebih dari itu sudan menjalin kerjasama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan Kementerian Agama dengan Kodim 0624 Kabupaten Bandung untuk pembinaan bagi anak-anak yang nakal.

 

Kang DS menyatakan, epertiga penduduk Kabupaten Bandung adalah anak-anak. Oleh karena itu menyiapkan anak-anak menjadi generasi unggul dan berdaya saing adalah tugas yang harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

 

“Saya haturkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PPPA, khususnya kepada Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, yang telah melaksanakan verifikasi lapangan secara hybird, sebagai bagian dari evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2025 di Kabupaten Bandung,” ucap Bupati Kang DS.(Tim/red)

Berita Terkait

Penilaian Subjektif Dan Objektif
PRIMA Citeureup Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ditutup dengan Tasyakuran dan Potong Tumpeng
H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya
Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong
Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:49 WIB

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Berita Terbaru

DAERAH

Penilaian Subjektif Dan Objektif

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:45 WIB