Pemkab Bandung Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya dari Kementerian PPPA

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:34 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandung

Satunews.id- Bupati Bandung Dadang Supriatna dinilai sangat concern terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini ditunjukan melalui komitmen dan political will dalam kebijakannya yang tercantum dalam visi misi Bupati Bandung periode 2025-2030.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di mana misi pertama yaitu meningkatkan kualitas SDM berakhlak dan berkarakter dengan didukung keberpihakan penguatan kesetaraan gender, melalui pemberdayaan perempuan dan mendorong perlindungan anak.

 

Untuk itu, Pemkab Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menargetkan untuk meraih meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya untuk tahun 2025.

 

“Kita menargetkan untuk menjadi KLA Kategori Nindya, di mana saat ini masih pada Kategori Madya. Syukur-syukur kalau sampai bisa loncat ke Kategori Utama,” kata Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung , Muhammad Hairun, seusai Verifikasi Lapangan KLA, di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Bandung, Jumat 2 Mei 2025.

 

Hairun menyatakan pihaknya optimis untuk meraih minimalnya Predikat KLA Kategori Nindya, karena komitmen dan political will dari Bupati Bandung terhadap perlindungan anak yang dinilai luar biasa.

 

“Kehadiran Bapak Bupati dalam verifikasi penilaian KLA ini juga sangat berpengaruh terhadap penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Bahkan Kabupaten Bandung ini mungkin satu-satunya di Indonesia yang kepala daerahnya memiliki visi misi yang langsung mengarah ke perlindungan anak,” papar Hairun.

 

Lebih dari itu imbuh Hairun, kebijakan lain dari Bupati Bandung dalam perlindungan anak telah dimasukan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

 

Seperti yang disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sambutan pada kegiatan Verifikasi Lapangan KLA Kementerian PPPA ini.

 

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian PPPA telah mendesain dan mensosialisasikan strategi pemenuhan hak anak yang menyeluruh, terintegrasi dan berkelanjutan, melalui kebijakan kabupaten kota layak anak, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 202.1

 

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung telah menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun regulasi dan membentuk kelembagaan, dengan mengintegrasikan pememuhan hak anak dalam RPJMD,” ucap Bupati Bandung.

 

Lebih dari itu, imbuh bupati, pihaknya pun telah melakukan sinergitas lintas sektor untuk mewujudan lingkungan yang ramah anak baik keluarga, sekolah, layanan kesehatan, ruang publik, hingga dunia digital. “Dan tidak kalah pentingnya untuk anak disabilitas,” tandas bupati.

 

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini lantas mengungkapkan, salah satu bukti konkrit dar komitmen tersebut adalah dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai salah satu daerah yang memiliki Ruang Bermain Anak (RBA) berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Hak Anak Kementerian PPPA Nomor 13 tahun 2024.

 

“Keberadaan RBA ini menjadi ruang aktualisasi sekaligus perlindungan fisik dan psiko sosial bagi anak, agar mereka dapat bermain dengan aman, nyaman, serta menunjang tumbuh kembangnya secara optimal,” jelas Kang DS.

 

Kendati demikian, tukas Kang DS, pihaknya masih harus terus bekerja dan berbenah. “Maka kehadiran Tim Verifikator dari Kementerian PPPA ini akan menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi kami untuk memperkuat sistem dan praktik terbaik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bandung,” ucapnya.

 

Kang DS juga menyebut dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak, di Kabupaten Bandung sudah ada Rumah Anak Disabilitas di Kecamatan Pacet, Program Cenini atau Cegah Pernikahan Dini.

 

Ada juga program kurikulum bermuatan lokal (mulok) di sekolah SD sampai SMP. Antara lain pendidikan Pancasila dalam rangka membentuk karakter. Kedua, pendidikan Bahasa Sunda untuk bisa memahami bahasa lokal dan budaya Sundan, dan ketiga rajin menghafal al-Qur’an dalam rangka membentuk anak yang berakhlaqul karimah.

 

“Kami juga membuat kebijakan bahwa buku siswa TK, SD, SMP dilarang membawa handphone ke dalam ruangan kelas,” imbuhnya.

 

Lebih dari itu sudan menjalin kerjasama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan Kementerian Agama dengan Kodim 0624 Kabupaten Bandung untuk pembinaan bagi anak-anak yang nakal.

 

Kang DS menyatakan, epertiga penduduk Kabupaten Bandung adalah anak-anak. Oleh karena itu menyiapkan anak-anak menjadi generasi unggul dan berdaya saing adalah tugas yang harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

 

“Saya haturkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PPPA, khususnya kepada Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, yang telah melaksanakan verifikasi lapangan secara hybird, sebagai bagian dari evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2025 di Kabupaten Bandung,” ucap Bupati Kang DS.(Tim/red)

Berita Terkait

Pengobatan Alat Vital Rajeg Tangerang H.Abdulazis Pusat Pembesar Kejantanan Pria
Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir
Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas
ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK
LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah
Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota
DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terbaru

Artikel

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:09 WIB