Proses Buat SIM Mudah dan Gampang di Polres Bogor

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 13:11 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Buat SIM Mudah dan Gampang di Polres Bogor

 

Bogor.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

SatuBews.id – KAB.BOGOR – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada pengemudi kendaraan bermotor yang telah memenuhi persyaratan administrasi seperti, memiliki kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan sehat dan psikologi, serta memiliki keterampilan dalam mengemudi kendaraan bermotor.

 

“Dikutip dari laman resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM, hal tersebut tercantum di dalam pasal 18 (1) UU Nomer 14 Tahun 1992 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan”.

 

Bintara Urusan SIM Satlantas Polres Bogor, Aiptu Hermansyah mengatakan. Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, gampang dan mudah asalkan masyarakat mau belajar tentang rambu-rambu lalu lintas dan terampil dalam mengendarai kendaraan sebelum melaksanakan atau mengikuti ujian SIM di Polres Bogor. Pada hari Rabu, (30/04/2025).

 

“Kuncinya adalah yakin dan niat Tanpa Calo serta mempersiapkan diri dan dokumen untuk pemohon SIM baru dengan cara daftar register, teori dan praktek. Kalau mau lulus pasti pemohon sudah ada niat akan mempelajari rambu-rambu lalu lintas dan belajar mengendarai kendaraan dengan terampil, dipastikan akan lulus,” ucap Baur SIM.

 

Satpas Cibinong Satlantas Polres bogor adalah satuan pelaksana administrasi SIM, siap menjadi pelayan masyarakat yang selalu siap dan profesional dalam bertugas. Serta mencapai misi Polri sebagai pemberi pelayanan terbaik dan maksimal terhadap kepentingan masyarakat.

 

Ia menuturkan pembuatan SIM Baru dan Perpanjang di Polres Bogor, Sesuai peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar :

1. SIM A (baru) Rp. 120.000,-

2. SIM A (perpanjang) Rp.80.000,-

3. SIM B (baru) Rp.120.000,-

4. SIM B (perpanjang) Rp.80.000,-

5. SIM C (baru) Rp.100.000,-

6. SIM C (perpanjang) Rp.75.000,-

Pembayaran langsung melalui loket bank BRI yang telah disediakan dilokasi pembuatan SIM.

 

“Syaratnya membawa KTP asli dan FC.KTP, Surat keterangan sehat dan surat Psikologi, beserta map kertas untuk dokumen pemohon”. Ujarnya.

 

Beberapa tahapan dalam Pembuatan SIM baru,

1. Membawa dokumen yang diperlukan dalam map kertas.

2. Registrasi dokumen KTP, Surat Sehat, Psikologi dan pengambilan nomer antrian.

3. Perekaman Foto, sidik jari dan tanda tangan.

4. Lanjut, ujian teori Avis (lulus)

5. Lanjut, ujian keterampilan berkendara (lulus)

6. Lanjut, pembayaran PNBP di loket BRI

7. Penerbitan cetak SIM dan penyerahan kepada Pemohon.

Apabila pemohon SIM baru tidak lulus dalam ujian, maka akan dilakukan pengulangan dengan tenggang waktu 7 hari kedepan. Berbeda dengan perpanjangan SIM yang masih berlaku, bisa langsung Register, bayar bank dan rekam foto, sidik jari, tanda tangan, dan menunggu penerbitan SIM.

 

Hindari Calo, ikuti proses pembuatan SIM, belajar dan berlatih rambu-rambu lalu lintas dan terampil dalam berkendara. Sesuai prosedur Satlantas Polres Bogor, agar masyarakat wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam berkendara di wilayah hukum Polres Bogor. Jelas Baur SIM Satlantas Polres Bogor, Aiptu Hermansyah.

 

Dihari yang sama, pemohon SIM C berinisial AS(32) mengatakan kepada awak media, saya niat dan yakin melakukan dengan cara sendiri, mengikuti prosedur sendiri Tanpa Calo. Dari pendaftaran, teori hingga praktek, Alhamdulillah saya lulus, Mas. Ujar pemohon SIM C.

 

Saya sudah pelajarai rambu-rambu lalu lintas dan garis-garis praktik, sebelumnya melalui googling. Dan yakin datang untuk buat SIM C, mudah kok… tanpa harus mengeluarkan uang lebih untuk Calo. Memang harus yakin, niat dan kemauan kita sendiri untuk “Hindari Calo” mas. Ungkap pemohon SIM C kepada Awak Media.(Aminah)

Berita Terkait

Sekda Jabar Buka MPLS di Sekolah Rakyat Cimahi, Siapkan Pasilitas Lengkap
Ambil Pelajaran Melalui Mata
Rapat Paripurna Pemkab Bekasi Bersama DPRD Sepakati Raperda LP2B dan P2APBD 2024
Jadi Direktur Operasional PDAM Tirta Raharja, Dadi Ingin PDAM Lebih Profesional
Anggota DPRD Mustakim Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pembangunan Daerah
Pimpinan DPRD Soroti ‘Bobroknya’ RSUD Cabangbungin
Bakesbangpol Apresiasi Gemantara Gelar Bela Negara di Soreang
Bupati Bandung Resmikan Z-Corner, Kolaborasi BAZNAS dan DKM Masjid Al-Fathu

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sumenep Bangga dan Terpesona Siswa Siswi Tampil Memukau Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB