Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menghadiri kegiatan workshop _Law Corporate For Beginers and Generation_ Artifical Intelegent di Hotel Jayakarta, Kota Bandung,
*KOTA BANDUNG*
Satunews.id– Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mendorong generasi muda memperkaya pengetahuan di bidang hukum korporasi dan teknologi kecerdasan buatan.
Sebab, hampir setiap aspek kegiatan ekonomi seperti pendirian start up, pengelolaan perusahaan, investasi hingga transaksi digital beririsan dengan aturan hukum.
Pemahaman terkait hukum korporasi tidak hanya dibutuhkan oleh para pengacara atau mahasiswa hukum saja, tetapi juga oleh seluruh generasi muda calon profesional di berbagai bidang.
Hal itu Erwan sampaikan dihadapan ratusan peserta Workshop Law Corporate for Beginner and Generation Artificial Intelligence, yang digelar oleh BEM Universitas Pasundan, di Hotel Jayakarta Bandung, Selasa (29/4/2025).
“Hukum korporasi merupakan pilar penting dalam dunia bisnis modern di era digitalisasi sekarang dan harus dipahami oleh generasi muda tak hanya pengacara,” ucapnya.
Erwan menuturkan, pemahaman yang baik tentang hukum korporasi membantu memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi, transparan, dan beretika. Dengan begitu akan tercipta iklim bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, lanjut Erwan, regulasi pemerintah juga terus berkembang untuk mengatur aktivitas bisnis modern. Termasuk mengatur permodalan, perlindungan konsumen, hak kekayaan intelektual, dan persaingan usaha yang sehat.
“Jika generasi muda menguasai dasar-dasar hukum korporasi, maka inovasi bisnis yang diciptakan dapat berjalan lancar karena didukung oleh pengelolaan yang patuh hukum,” tuturnya.
Selain memahami hukum korporasi, teknologi kecerdasan buatan (_artificial intellegence_) juga perlu dipahami karena mengubah cara bekerja dan berinteraksi.
Erwan mengatakan, perkembangan AI menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru, termasuk diranah hukum dan korporasi. Misalnya, penggunaan AI dalam dunia industri dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.
Namun juga menimbulkan banyak pertanyaan hukum seperti bagaimana pertanggungjawaban hukum jika terjadi kesalahan yang dibuat oleh sistem AI.
“Itu semua adalah contoh dilema modern yang perlu dipikirkan oleh para pemangku kepentingan. Termasuk generasi muda calon praktisi hukum dan pebisnis,” ujar Erwan.
Workshop Law Corporate for Beginner and Generation Artificial Intelligence ini diikuti para mahasiswa hukum semester akhir perguruan tinggi swasta di Bandung seperti Unpas, Universitas Pendidikan Indonesia, UIN Sunan Gunung Djati, Univeritas Komputer, Universitas Langlangbuana, dan Universitas Terbuka.(Tim/red)