Musrenbang Kota Bandung 2025–2029, Farhan Tegaskan Keselarasan Visi dengan Provinsi dan Nasional

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 19:32 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musrenbang Kota Bandung 2025–2029, Farhan Tegaskan Keselarasan Visi dengan Provinsi dan Nasional

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bandung

Satunews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Senin 28 April 2025.

 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya sinkronisasi visi pembangunan Kota Bandung dengan arah pembangunan Jawa Barat dan pemerintah pusat.

 

Ia menyatakan, Musrenbang kali ini membahas dua dokumen penting, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlaku hingga tahun 2029, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

 

“Terpenting dalam Musrenbang ini adalah bagaimana kita menunjukkan sinkronisasi antara visi dan misi Kota Bandung, yaitu Bandung Utama, dengan visi Jawa Barat Istimewa dan visi nasional Asta Cita,” ujar Farhan.

 

Menurutnya, pembangunan dan kegiatan pemerintahan Kota Bandung harus tetap sejalan dengan arah pembangunan provinsi dan nasional. Sinkronisasi ini diharapkan menjaga konsistensi dan integrasi dalam mewujudkan target-target pembangunan jangka menengah dan panjang.

 

Farhan juga menjelaskan, Musrenbang ini melibatkan banyak pihak, tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda, tetapi juga asosiasi profesi, dunia usaha, komunitas masyarakat, serta stakeholder lainnya.

 

“Kolaborasi dengan semua unsur sangat penting untuk memastikan rencana pembangunan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

 

Selain membahas RPJMD, Farhan juga menyoroti pembahasan RKPD 2026. Ia menyebutkan bahwa saat ini Kota Bandung masih menghadapi tantangan defisit anggaran sebesar Rp900 miliar, sehingga diperlukan strategi khusus untuk mengatasinya.

 

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga menyambut baik penyusunan RPJMD ini.

 

Menurutnya, proses ini sudah sesuai dengan ketentuan yang mewajibkan kepala daerah terpilih menyusun RPJMD maksimal enam bulan setelah pelantikan.

 

“Dari paparan yang disampaikan, terlihat bahwa Kota Bandung berupaya menyesuaikan target-target pembangunan nasional dan provinsi. DPRD akan memastikan bahwa janji-janji kampanye yang dituangkan dalam RPJMD bisa dilaksanakan dengan baik, demi mengawal harapan masyarakat Kota Bandung,” ujar Rendiana.

 

Sedangkan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan kesiapan jajaran Pemerintah Kota dalam menyelesaikan penyusunan RPJMD dan RKPD.

 

“Saat ini seluruh perangkat daerah sudah mulai membahas dan memberikan masukan terhadap Rencana Strategis (Renstra) masing-masing. Kami targetkan seluruh dokumen selesai pada bulan Agustus 2025, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Zul.

 

Ia juga memastikan koordinasi dengan DPRD berjalan lancar, dan optimistis seluruh tahapan penyusunan RPJMD dan RKPD dapat selesai tepat waktu, mengingat pengawasan dari pemerintah pusat yang cukup ketat.

 

Dengan terlaksananya Musrenbang ini, diharapkan dokumen RPJMD dan RKPD Kota Bandung mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, menjawab tantangan pembangunan, serta mewujudkan Kota Bandung yang lebih unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. (Tim/red)**

 

 

 

Berita Terkait

Musdesus Desa Nangai Amen Teguhkan Komitmen Dukung Pengembalian Pinjaman dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
Rehabilitasi Irigasi D.I Air Ketahun Capai 85 Persen, Dongkrak Akses Pertanian dan Ekonomi Warga Lebong.
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?
Musrenbangdes Mangkurajo Tahun 2026: Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Back-to-Back! KIM Cerdas Tarumajaya Raih “KIM Termandiri” Nasional di KIMFest 2025
Visi Kang Opik Wujudkan kemandirian Desa : Lahan Carik Sukamenak Kini Hidup Sebagai Fasilitas Publik
Indikasi Kejanggalan di Proyek TPT Desa KP. Muara Aman: Struktur Lama Tertimbun, Volume Kurang, Transparansi Dipertanyakan
Deklarasi Damai Harus Dipatuhi Bersama

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB