Diduga Proyek Siluman Di Desa Citalang Purwakarta untuk Bohongi Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 18:13 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Proyek Siluman Di Desa Citalang Purwakarta untuk Bohongi Masyarakat

 

Purwakarta

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id-proyek pembangunan Drainase di Desa Citalang,kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa barat menjadi perhatian Dan sorotan warga setempat Serta Awak Media.

Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sedang dikerjakan ini tanpa papan nama proyek, serta dilokasi tidak ditemukan pengawasan dari pihak terkait ataupun konsultan.

 

Hal ini mendapat sorotan dari warga masyarakat bahwa proyek yang dibangun Oleh pemerintah Desa melalui rekanan (kontraktor) dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan tersebut, dan tanpa ada pengawalan dari pihak Dinas terkait kab,Purwakarta dan tidak ada pengawalan dari konsultannya.

 

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga kepada awak media Jum’at 22 April 2025.

 

Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang-undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi ini proyek apa?,” nilai nya berapa jangka waktu pekerjaan selesai kapan, serta consultants nya siapa, kata Salah satu warga ketika dikonfirmasi oleh awak media.

 

Dia sangat menyayangkan seperti pengawas lapangan memonitoring tidak ada di tempat dan Konsultannya, sehingga tidak ada yang menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan, serta sangat diragukan kualitas pekerjaan yang sedang dikerjakan, karena luput dari perhatian pengawasan dari mereka,

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak,

 

waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkapnya.

Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan pembangunan jalan ini adalah pekerjaan siluman dan tidak bertuan, kalau pekerjaan pembangunan Drainase ini belum ditenderkan mengapa sudah di kerjakan, maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan ini sudah ada persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran.

Ini dapat diduga melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dalam pasal 35 huruf (f), juga didalam Undang undang nomor 5 tahun 1999 pasal 22 tentang larangan persekongkolan dalam tender.

 

Praktek persekongkolan dalam tender ini berdasarkan aturan undang-undang dilarang karena dapat menimbulkan persaingan tidak sehat dan bertentangan dengan tujuan dilaksanakannya tender tersebut, karena untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha agar dapat ikut menawarkan harga dan kualitas yang baik.

Sampai berita ini di turunkan, hasil pemantauan awak media dilapangan papan informasi publik tidak terpasang, jadi tidak diketahui sumber anggarannya dari mana.

(Tim/red)

Berita Terkait

Cepat Rusak, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Raharja Dikeluhkan Warga
Langkah Awal Penataan Identitas Wilayah, Bupati Bogor Resmi Namai Jalan di Sekitar Stadion Pakansari
Hari Kartini 2025,Rudy Susmanto Luncurkan Program Ngamumule indung .Senin 21/04/2025
Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada Ratusan CPNS dan PPPK, Tegaskan Pentingnya ASN
Sekda Jabar Herman Suryatman Menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Sumedang ke-447 tahun 2025 di Lapangan Upacara PPS, Kabupaten Sumedang,
Pentingnya Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Penggerak Utama Perekonomian di Tingkat Desa
DPMD Sumenep, Terwujudnya Program Listrik 12 Jam di Giliraja Libatkan Pemdes
Peserta Upacara Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung dan Hari Kartini ke-146 Kenakan Pakaian Adat Sunda

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:20 WIB

Cepat Rusak, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Raharja Dikeluhkan Warga

Selasa, 22 April 2025 - 18:13 WIB

Diduga Proyek Siluman Di Desa Citalang Purwakarta untuk Bohongi Masyarakat

Selasa, 22 April 2025 - 13:00 WIB

Langkah Awal Penataan Identitas Wilayah, Bupati Bogor Resmi Namai Jalan di Sekitar Stadion Pakansari

Selasa, 22 April 2025 - 12:58 WIB

Hari Kartini 2025,Rudy Susmanto Luncurkan Program Ngamumule indung .Senin 21/04/2025

Selasa, 22 April 2025 - 12:56 WIB

Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada Ratusan CPNS dan PPPK, Tegaskan Pentingnya ASN

Senin, 21 April 2025 - 13:16 WIB

Pentingnya Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Penggerak Utama Perekonomian di Tingkat Desa

Senin, 21 April 2025 - 13:14 WIB

DPMD Sumenep, Terwujudnya Program Listrik 12 Jam di Giliraja Libatkan Pemdes

Senin, 21 April 2025 - 12:54 WIB

Peserta Upacara Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung dan Hari Kartini ke-146 Kenakan Pakaian Adat Sunda

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB