Cepat Rusak, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Raharja Dikeluhkan Warga

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 22:20 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Cepat Rusak, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Raharja Dikeluhkan Warga

 

Purwakarta.jabar||

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id- Kegiatan (JALING) Jalan Lingkungan Proyek Pengaspalan  Di RT. 1 RT. 2 RT. 3 RW. 1 Th 2024  Desa Raharja Kecamatan Wanyasa Kabupaten Purwakarta. Menuai keluhan Mari Warga Pada Selasa (22/Apr/2025).

 

Pengaspalan Yang Dilakukan Dinilai Tidak Sesuai dengan Spesifikasi Dan kualitas Aspal Nya Dipertanyakan.

 

Menurut Salah Seorang Warga Yang Enggan Disebut Namanya, Hanya Dengan Dilalui Sepeda Motor, lapisan Aspal Tipis Sudah Gampang Rusak. padahal Tidak dilewati kendaraan Besar,” Ungkapnya.

 

Warga Menduga Bahwa Pembangunan Aspal Tersebut Tidak Mengikuti Spesifikasi Teknis Yang Seharusnya, Sehingga Aspal Menjadi Cepat Rusak.

 

Deharusnya Aspal Bisa Lebih Awet. Namun, Baru Kurang Dari Setahun, Jalan Sudah Berlubang,” Tambahnya

 

Selain kualitas Pengerjaan, Warga Juga Mempertanyakan Penggunaan Dana Desa (DD) Yang Dialokasikan Untuk Proyek ini, Apakah Sudah Sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Tidak.

 

Kepala Desa Raharja pak Bunawar Belum Memberikan Tanggapan Terkait Hal ini kepada Awak Media,Salah Satu Setaff Desanya Pun Tidak Mau Di Konfirmasi Terkait Haal ini. Melali Seluler Wahtsap…Malah Memberi Petunjuk langsung Saja ke kepala Desa Ujarnya..Saya Tidak Tuu Apa-Apa Tentang Hal Tersebut..Termasuk ketua TPK Nya Sendiri YANA..Tidak Mau Dikonfirmasi Sedangkan Yana ketua TPK nya Sendiri…

 

Ia Tidak Menanggapi Atau Entah Tidak Bisa Memberikan Klarifikasi Sebagai Mana Fungsi Sebagai kepala Desa Tertuang Pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 Atas Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

 

Selain itu, Perbuatan Tersebut Juga Merupakan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“ UU 31/1999”) Sebagaimana Diubah Oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Dimana ada Ancaman Pidana Bagi Orang Yang Menyalahgunakan Wewenangnya Yang Berakibat Dapat Merugikan keuangan Negara.

Sampai Berita ini Diterbitkan DPMD, Inspektorat Dan APH Aparat Penegak Hukum Purwakarta Belum di Komfirmasi
( Tim/red)

Berita Terkait

Sekda Jabar Buka MPLS di Sekolah Rakyat Cimahi, Siapkan Pasilitas Lengkap
Ambil Pelajaran Melalui Mata
Rapat Paripurna Pemkab Bekasi Bersama DPRD Sepakati Raperda LP2B dan P2APBD 2024
Jadi Direktur Operasional PDAM Tirta Raharja, Dadi Ingin PDAM Lebih Profesional
Anggota DPRD Mustakim Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pembangunan Daerah
Pimpinan DPRD Soroti ‘Bobroknya’ RSUD Cabangbungin
Bakesbangpol Apresiasi Gemantara Gelar Bela Negara di Soreang
Bupati Bandung Resmikan Z-Corner, Kolaborasi BAZNAS dan DKM Masjid Al-Fathu

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sumenep Bangga dan Terpesona Siswa Siswi Tampil Memukau Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB